BK DPRD Jember Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Kode Etik yang Dilaporkan Masyarakat

BK DPRD Jember Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Kode Etik yang Dilaporkan Masyarakat Sidang yang digelar BK DPRD Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD menindaklanjuti aduan masyarakat atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Try Sandi Apriana. Ia diduga menyalahgunakan Sosper atau sosialisasi peraturan daerah beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak 2 saksi memasuki ruangan BK DPRD untuk dimintai keterangan. Ketua BK DPRD , Hamim, membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Try Sandi Apriana.

Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil

"Jadi kami (BK) menindaklanjuti laporan masyrakat beberapa waktu yang lalu, dalam laporan itu menyebut bahwa Try Sandi Apriana menggelar Sosper, tapi digabung dengan acara Askab," ujarnya saat dikonfrimasi, Jumat (17/11/2023).

Ia mengatakan bahwa saksi yang dipanggil saat ini untuk menguatkan keterangan, dan juga karena dia berkaitan dengan Sosper.

"Pemanggilan ini kan harus bertahap, yang jelas kami butuh kronologis detail agar jelas semua, jadi agar tidak ada salah tafsir," tuturnya.

Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil

Hamim, menjelaskan BK DPRD akan kembali memanggil saksi-saksi yang dibutuhkan. Apabila semua saksi telah dipanggil, pihaknya baru membuat keputusan.

"Perlu digarisbawahi, di sini kami hanya menyidik pada pelanggaran kode etik soal Sosper saja, bukan persoalan lainnya, apalagi ada kepentingan lain," katanya.

Ia mengungkapkan, BK DPRD berencana melakukan pemanggilan ke panita lokal kegiatan Sosper tentang penyelenggaraan ketertiban imum dan ketenteraman masyarakat yang digelar terlapor.

Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember

"Karena nanti akan ada perkembangan dari keterangan Panlok. Sehingga alat buktinya bisa lebih komplit," ucapnya.

Pada 11 Oktober 2023, Try Sandi Apriana yang merupakan anggota Komisi A DPRD menggelar Sosper di Aula PB Sudirman. Namun, banner Sosper dirubah menjadi Kongres Askab PSSI  pada siang harinya. (aji/yud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO