Ketua DPRD Kota Probolinggo Tanggapi Polemik Program Indonesia Pintar

Ketua DPRD Kota Probolinggo Tanggapi Polemik Program Indonesia Pintar Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kota , Abdul Mujib, angkat bicara soal polemik bantuan  (PIP). Pasalnya, para penerima manfaat harus menyertakan nama anggota dewan dari salah satu partai untuk mencairkannya.

Tidak hanya itu, pihak bank penyalur juga terkesan ketakutan karena mendapatkan surat dari salah satu lembaga yang mengatasnamakan lembaga pengawas dan pemantau Pemilu. Ironisnya, lembaga tersebut tidak jelas alamat kantornya.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dukung Pasangan Fren Pimpin Kota Kediri

"PIP itu merupakan program pemerintah. Jangan sampai memanfaatkan program pemerintah sebagai sarana tujuan," kata Mujib saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2023).

Dia menegaskan, jika hal itu terjadi (penyimpangan) maka menjadi sebuah pelanggaran. Apalagi sampai memberikan syarat tambahan yang seakan-akan karena jasa mereka.

"Saya berharap masyarakat harus cerdas menilai jangan sampai terbelenggu oleh kepentingan pihak tertentu," ungkapnya.

Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan

Hal senada juga dikatakan salah satu pengurus ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota , Supriyanto. Pria yang akrab disapa Cak Mangun itu berjanji akan mengawal persoalan itu sampai tuntas.

"Kita akan terus kawal masalah ini. Karena ini untuk kepentingan masyarakat," tuturnya.

Secara terpisah, Ketua DPD NasDem Kota , Zulfikar Imawan, belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan. Saat dihubungi melalui sambungan telpon hanya terdengar nada dering dan tidak diangkat.

Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?

Sebelumnya, puluhan penerima bantuan mengaku kecewa saat mengajukan pencairan di Bank BRI Gotong Royong. Mereka kesal karena harus menyantumkan nama anggota dewan di lampiran sertifikat.

"Itu tidak benar. Semua caleg dari Partai NasDem mendapatkan jatah PIP. Tidak harus menyantumkan nama anggota dewan," kata salah satu caleg Dapil Kecamatan Mayangan, Muhamad Sofi Vidianto usai mengawal puluhan penerima bantuan PIP pada Kamis (23/11/2023). (ugi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO