PASURUAN, BANGSAONLINE.com - NR, orang tua salah satu siswa keluhkan mahalnya biaya sekolah putra-putrinya setelah diterima di SMA Negeri 1 Purwosari, dua tahun yang lalu.
Diketahui, diduga SMA Negeri 1 Purwosari melalui komite sekolah melakukan pungutan dua jenis sumbangan kepada wali murid. Diantaranya, sumbangan peningkatan kelas pada tahun pelajaran 2021-2022 sekitar Rp280.000 yang harus dibayarkan satu tahun sekali.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Kemudian, sumbangan sukarela bulanan, sekitar Rp80.000 yang harus dibayarkan setiap bulannya.
Dari informasi yang dihimpun, NR menjelaskan, rata-rata murid perkelasnya kurang lebih ada 30-36 pelajar, dan jumlah kelas ada 12 dalam persatu angkatan.
“Jadi bayangkan saja, ketika semua dikumpulkan semua jadi satu mulai dari kelas 10,11,12 Berapa ratus juta yang bisa terkumpul dalam satu tahunnya. nilai yang cukup Fantastis,” terangnya..
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
Menurutnya, sekolah negeri seharusnya bebas dari pembayaran tambahan, karena ditanggung oleh pemerintah. Kendati demikian, kenyataan para orang tua dibebankan uang iuran per bulan dan tahunan. Uang tersebut, masih kata NR, dikelolah oleh komite sekolah.
“Jadi komite sekolah itu seolah-olah berperan penting dalam iuran itu. Kendalanya kan orang tua wali murid itu ada juga ada yang tidak mampu. Apa lagi kita ketahui secara bersama-sama ekonomi saat ini sedang tidak baik-baik saja,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan secara resmi dari pihak sekolah maupun komite sekolah SMA Negeri 1 Purwosari. (afa/par/rif)
Baca Juga: Cegah Terjadinya Pungli, AHY Serahkan Sertifikat Elektronik di Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News