HD saat ditangkap karena aksi penjambretan sebuah kalung di wisata religi Makam Sunan Ampel oleh Polsek Simokerto.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang juru parkir (Jukir) berinisial HD (23) harus berurusan dengan hukum setelah beberapa kali melakukan aksi penjambretan di kawasan Wisata Religi Ampel Surabaya.
Target dalam menjalankan aksinya, HD menargetkan wisatawan yang sedang berziarah.
BACA JUGA:
- Pelatih Perbakin Jatim Dipolisikan Atas Dugaan Lecehkan Atlet Putri, Korban Trauma Latihan
- Polsek Wonocolo Tangkap Penadah Motor Curian, 8 Unit Diamankan
- Bikin 3 Pelaku Curanmor Pincang, Polrestabes Surabaya Bentu Tim Khusus Berantas Kejahatan Jalanan
- Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Motor di Surabaya
Kapolsek Simokerto, Kompol Mochammad Irfan mengatakan, HD beraksi bersama dengan temannya yang berinisial MS yang kini menjadi DPO. HD bersama temannya, menjambret para pengunjung di Wisata Religi yang kebanyakan dari luar kota.
"Modus tersangka, begitu melihat korban atau peziarah dari luar daerah, rata-rata korbannya dari luar daerah," ujar Irfan, Rabu (29/11/2023).
Korban terakhir, lanjut Irfan, adalah H (54) warga pasuruan. Pelaku menjambret kalung emas beserta liontin dengan kerugian mencapai Rp6 juta.
"Peranan tersangka ini memetik, menarik kalung yang dipakai korban, sementara rekannya menjual hasil jambret, akan tetapi yang menjual ini sudah kabur," jelas Irfan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





