PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Pasuruan telah disetujui dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (30/11/2023). Dalam struktur penganggaran, kekuatan APBD Kabupaten Pasuruan meningkat dan jauh dari perkiraan.
"Ada kenaikan kekuatan penganggaran APBD 2024 jika dibandingkan 2023. Seperti halnya untuk pendapatan daerah. Dalam APBD Perubahan, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,53 triliun. Sedangkan dalam APBD 2024, diproyeksikan menembus Rp3,6 triliun dan untuk Belanja Daerah, diproyeksikan mencapai lebih dari Rp3,9 triliun," kata Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Mantan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jawa Timur ini menambahkan, ada defisit anggaran. Namun, defisit tersebut, akan ditutupi dengan pendapatan yang telah diproyeksikan.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan atau yang akrab disapa Mas Dion, menyebut kekuatan APBD 2024 melesat. Bahkan, sebuah rekor tercatat dengan kekuatan Belanja yang mencapai lebih dari Rp4 triliun. Jumlah itu bahkan melampaui proyeksi dalam KUA-PPAS 2024, yang semula hanya diperkirakan menembus Rp3,6 triliun.
"Ini sebuah rekor baru. Karena capaian kekuatan daerah menembus Rp4 triliun," ujarnya. (afa/mar)
Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News