Respons Hilangnya Debat Cawapres, TPN Ganjar-Mahfud: Seperti Pilih Kucing dalam Karung

Respons Hilangnya Debat Cawapres, TPN Ganjar-Mahfud: Seperti Pilih Kucing dalam Karung Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis saat konferensi pers virtual, Sabtu (2/12/2023).

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyebut hilangnya debat khusus calon wakil presiden () membuat rakyat memilih kucing dalam karung.

Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, mengatakan rakyat berhak memberikan penilaian terkait visi, komitmen, dan persiapan para kandidat melalui agenda debat.

"Kalau kita tidak memberikan rakyat hak mereka, kita juga nanti akan dihadapkan pada pertanyaan, apakah kita mau memilih kucing dalam karung? Seharusnya kan kita tidak memilih kucing dalam karung," kata Todung dalam konferensi pers virtual, Sabtu (2/12/2023).

Menurut Todung, Ketua Komisi Pemilihan Umum () Hasyim Asy’ari dan secara kelembagaan tidak berhak merubah format debat. Sebab, debat sudah diatur dalam Pasal 277 Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum (pemilu).

Ia mengungkapkan, dalam aturan itu, porsi format debatnya yaitu tiga kali debat untuk calon presiden (capres) dan dua kali debat untuk . Karena itu,  harus mengubah UU tersebut apabila hendak meniadakan format debat khusus .

"Menurut saya dengan pernyataan Ketua dengan mengatakan 'oke tetap lima kali debat tapi capres- itu hadir bersamaan', nah ini menurut saya satu akal-akalan format yang sedang dibuat dan itu tidak boleh kita terima, dan tidak bisa kita terima. boleh mengubah itu kalau undang-undangnya diubah," tegasnya.

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO