Polsek Tambaksari saat mengembali motor hasil curian yang berhasil ditangani kepada pemiliknya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya gencar ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Kasus tersebut melibatkan satuan lintas kota dalam provinsi. Hasilnya, beberapa pelaku ditangkap dan kendaraan hasil curian dikembalikan kepada pemilik.
Kapolsek Gubeng, AKP Rizki Santoso mengungkapkan, sepekan terakhir telah mengembalikan dua kendaraan roda dua jenis matic.
BACA JUGA:
- Lalai Tak Kunci Ganda, Motor Mahasiswi Magang di Malang Raib
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Scamming dan Penyekapan Internasional, 44 WNA Ditangkap
- Geger Temuan Kerangka di Sememi, Tim Inafis Polrestabes Surabaya Lakukan Identifikasi
Dua kendaraan itu, diamankan bersama dengan pelaku yang berbeda dari luar kota Surabaya.
“Kasus itu kami ungkap bersama Polres Bangkalan, dan Alhamdulillah motor masih utuh,” kata Rizki.
Ia mengungkapkan, dua pelaku berbeda yang ditangkap merupakan spesialis pemburu motor matik.
“Dan kedua pelaku sudah belasan TKP, dan keduanya tetap kami proses hukum dan motor kami kembalikan,” jelasnya.
Pengembalian itu, juga bagian dari pelayanan kepolisian. Harapannya, pemilik tetap dapat beraktivitas kembali setelah kembalinya motor tersebut.
Selama menjabat sebagai kapolsek sejak Februari 2023, Rizki mengembalikan 3 motor hasil curian kepada pemiliknya. Serta mengembalikan, 1 mobil hasil curian ke pemiliknya di Bekasi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




