SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya gencar ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Kasus tersebut melibatkan satuan lintas kota dalam provinsi. Hasilnya, beberapa pelaku ditangkap dan kendaraan hasil curian dikembalikan kepada pemilik.
Kapolsek Gubeng, AKP Rizki Santoso mengungkapkan, sepekan terakhir telah mengembalikan dua kendaraan roda dua jenis matic.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Dua kendaraan itu, diamankan bersama dengan pelaku yang berbeda dari luar kota Surabaya.
“Kasus itu kami ungkap bersama Polres Bangkalan, dan Alhamdulillah motor masih utuh,” kata Rizki.
Ia mengungkapkan, dua pelaku berbeda yang ditangkap merupakan spesialis pemburu motor matik.
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
“Dan kedua pelaku sudah belasan TKP, dan keduanya tetap kami proses hukum dan motor kami kembalikan,” jelasnya.
Pengembalian itu, juga bagian dari pelayanan kepolisian. Harapannya, pemilik tetap dapat beraktivitas kembali setelah kembalinya motor tersebut.
Selama menjabat sebagai kapolsek sejak Februari 2023, Rizki mengembalikan 3 motor hasil curian kepada pemiliknya. Serta mengembalikan, 1 mobil hasil curian ke pemiliknya di Bekasi.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Diduga Tewas Overdosis
“Semoga ini jadi pelajaran bagi siapapun, untuk tetap primpen salam menyimpan kendaraan,” imbaunya.
Tak hanya Polsek Gubeng, Polsek Tambaksari juga memfasilitasi pemilik kendaraan yang menjadi korban curanmor dengan pinjam pakai. Hal itu dilakukan agar korban pencurian tetap menggunakan kendaraan untuk aktivitas sehari-hari.
“Kami sementara meminjampakaikan dulu, mengingat korban adalah tulang punggung keluarga,” kata Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.
Baca Juga: Satu Dari Dua Pelaku Curanmor di 6 TKP Dilumpuhkan Polsek Sukolilo Surabaya
Menurutnya, selama menjabat sudah mengembalikan 2 kendaraan kepada pemiliknya.
“satu korban statusnya pinjam pakai,” imbuhnya.
Ari mengaku, hingga kini terus melakukan pelacakan dan perburuan pada pelaku curanmor. Selama Oktober-November, tim Anti Bandit Unit Reskrim Tambaksari telah menangkap 6 pelaku curanmor di beberapa tempat kejadian yang berbeda-beda.
Baca Juga: Ketahuan Dorong Motor Curian dan Hendak Kabur, Dua Maling di Surabaya Dihadiahi Timah Panas Polisi
“Yang terpenting itu, jadilah polisi bagi diri sendiri, yang dapat mencegah aksi kejahatan juga masing masing kita,” jelasnya. Dia mengimbau agar motor tetap harus dikunci ganda. “Jika perlu kunci cakram dan pasang alarm, itu juga untuk kebaikan bersama,” imbaunya. (rus/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News