KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri melalui dinas perdagangan dan perindustrian (disperdagin) bersama tim gabungan melakukan sidak ke sejumlah pasar swalayan di Kota Kediri, Kamis (14/12/2023).
Sidak tersebut dilakukan guna memastikan barang-barang yang dijual memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, khususnya jenis makanan dan minuman.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Kabid Pengembangan Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera, mengatakan sidak kali ini dilakukan bersama tim yang terdiri dari BPOM, UPT perlindungan konsumen dinas kesehatan, satpol PP, bagian perekonomian, dan Polres Kota Kediri.
Sidak difokuskan pada makanan dan minuman, termasuk parcel yang dijual oleh pasar swalayan.
Menurut Oryza, sidak ini sengaja dilaksanakan menjelang hari besar keagamaan nasional yaitu natal tahun 2023 dan tahun baru 2024. Hal ini juga dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Kediri dalam berbelanja di pasar swalayan.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
"Makanya kita melaksanakan sidak ke sejumlah swalayan dan supermarket yang ada di Kota Kediri, sasaran kita adalah jenis makanan frozen dan parcel," kata Oryza, Kamis (14/12/2023).
Titik pertama yang disidak adalah Golden Swalayan, kemudian menuju ke Superindo, lanjut ke Hypermart, dan terakhir di Samudra.
Di Golden swalayan, tim tidak menemukan parcel dengan bahan yang kedaluwarsa.
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
"Cuman tadi ditemukan jangka kedaluwarsanya yang sudah harus diganti karena ditemukan ada produk yang kedaluwarsanya bulan Januari 2024 dan pihak golden juga sudah menyanggupi akan mengganti dengan produk yang jangka waktu kedaluwarsanya lebih panjang," terangnya.
"Karena untuk natal dan tahun baru, minimal jangka kedaluwarsanya 3 bulan. Sedangkan untuk yang lebaran 6 bulan," tambah Oryza.
Ia mengimbau masyarakat yang hendak berbelanja parcel untuk bijak meneliti semua barang yang ada di parcel, khususnya terkait jangka waktu kedaluwarsanya agar tidak kecewa setelah membeli.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
"Dalam sidak ini, sebenarnya tidak ditemukan makanan yang kedaluwarsa, hanya tadi kita menemukan jenis makanan kacang dan sayur-sayuran yang masa kedaluwarsanya pada Desember 2023 dan pihak golden juga segera melakukan restock yang masa kedaluwarsanya lebih panjang," jelasnya.
Dalam sidak tersebut tim juga menemukan kemasan ikan yang tidak ditemukan izin dari badan yang berwenang, yaitu dari Kementerian Perikanan.
"Makanya kami dari Pemerintah kota Kediri menyarankan pihak manajemen untuk selektif menerima barang-barang yang akan dipajang di etalase harus ada izin kesehatannya. Jadi untuk diketahui oleh masyarakat makanan bahwa frozen itu izinnya harus melalui BPOM," tandasnya. (uji/rev)
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News