SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kegiatan Eksplorasi Investasi Pendidikan yang digelar oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Senin-Rabu (11-13/12/2023) kemarin, berjalan meriah.
Acara bertema ‘Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar untuk Sampang Hebat Bermartabat’ di Gor Indoor Sampang, merupakan rangkaian hari jadi Kabupaten Sampang ke-400.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
Dari informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, bazar pendidikan tersebut diduga lembaga sekolah dasar negeri dan swasta (SDN-SDS) diminta iuran sebanyak Rp250.000.
Uang tersebut, dianggap sebagai cicilan kegiatan kelompok kepala sekolah (K3S).
"Ya benar, lembaga saya diminta iuran untuk acara pendidikan award dan bazar inovasi," ucap narasumber yang tidak mau disebutkan, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Menurutnya, pembayaran uang itu, ada yang mengakomodir ke lembaga sekolah.
"Sepertinya bukan cuma lembaga saya saja yang dimintai lembaga lain pun sama," ungkapnya.
Adanya iuran tersebut, dianggap tidak masuk akal jika digunakan untuk acara Eksplorasi Investasi Pendidikan yang digelar oleh dinas. Sebab, iuran tersebut dikaitkan dengan kegiatan kelompok kepala sekolah.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Apa hubungannya kegiatan K3S dengan bazar pendidikan, apalagi itu dianggap rangkaian hari jadi Kabupaten Sampang ke-400," katanya.
Mestinya, masih kata dia, kegiatan hari jadi Kabupaten Sampang, dibedakan dengan manfaat, sasaran dan tujuan K3S.
"Iuran itu memang ada pada saat K3S mengadakan rapat," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Sementara Kabid SD Disdik Sampang, Abdul Rahman, menyampaikan kegiatan bazar bukan di bidang SD tetapi di bidang GTK.
"Kegiatan itu Mas bukan di bidang SD, tapi di bidang GTK, mungkin Sampeyan bisa konfirmasi ke Kabid GTK," tulis dia melalui pesan Whatsapp.
Sedangkan Kabid GTK, Yanto, saat dikonfirmasi oleh awak media, tidak memberikan tanggapan apapun. (tam/rif)
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News