Selama 2023, Polres Kediri Kota Selesaikan 205 dari 272 Kasus

Selama 2023, Polres Kediri Kota Selesaikan 205 dari 272 Kasus Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra saat memusnahkan knalpot brong dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota berhasil menyelesaikan 205 kasus dari jumlah kasus sebanyak 272 kasus pada tahun 2023.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra menyamapikan, jumlah kasus kriminal pada tahun 2023 mengalami peningkatan 5 kasus atau 1,8 persen dibandingkan dengan tahun 2022 lalu yang berjumlah 267 kasus.

"Kasus penipuan menduduki tingkat pertama dengan 53 kasus. Disusul kasus pengeroyokan sebanyak 25 kasus dan penganiayaan sebanyak 21 kasus. Sementara untuk kasus narkoba, yang berhasil diungkap pada tahun 2023 ini, sebanyak 86 kasus yang terdiri dari narkotika sebanyak 47 kasus dan obat keras sebanyak 39 kasus," ujar Teddy saat menggelar jumpa pers akhir tahun di Mako Satlantas Polres Kediri Kota Jalan Brawijaya, Jumat (29/12/2023).

"Pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2023 sebanyak 86 kasus, sementara pada tahun 2022 sebanyak 110 kasus. Jadi, pada tahun 2023 ini mengalami penurunan sebanyak 14 kasus atau 22 persen," tambahnya.

Dijelaskan, barang bukti narkoba pada tahun 2023 yang berhasil diamankan antara lain sabu-sabu sebanyak 239,13 gram, ganja sebanyak 34,82 gram, pil ekstasi 46 butir, pil dobel L sebanyak 209.719 butir, pil dextro 600 butir, rukloma 11 butir, inex 19 butir, aprazilam 3,5 butir, 65 butir terdapat kandungan sediaan farmasi pil dobel L, dan 3 bungkus nasi putih yang dicampur pil dobel L sebanyak 500 butir.

"Untuk kasus tipiring yang berhasil diungkap pada tahun 2023 yaitu miras sebanyak 188 kasus, sementara pada tahun 2022 ada 177 kasus. Jadi ada peningkatan 6 kasus atau 3 persen," terang dia.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO