KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri menggelar Operasi Jagratara, yaitu pengawasan serentak kantor imigrasi se-Indonesia di bawah kendali Pusat.
Dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Denny Irawan, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pengamanan tahun baru 2024, serta menjelang pemilu dan pilkada tahun 2024 mendatang.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Kediri Raih Penghargaan AHII 2024
Denny Irawan mengatakan, bahwa Operasi Jagratara ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu pada Rabu dan Kamis, 27 - 28 Desember 2023 lalu.
“Terdapat 4 titik lokasi pengawasan, yaitu di wilayah Kabupaten dan Kota Kediri yang meliputi perusahaan dan kursus bahasa asing. Lokasi tersebut dipilih berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan,” kata Denny, Jumat (29/12/2023).
Selain pemeriksaan, lanjut Denny, petugas juga mengedukasi para penjaminnya agar melakukan kewajibannya untuk melaporakan aktivitas dan keberadaan orang asing tersebut secara berkala.
Baca Juga: Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Kantor Imigrasi Kediri Gelar Pelbagai Kegiatan
"Dari hasil kegiatan ini, petugas memeriksa 6 dokumen keimigrasian orang asing. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan, kegiatan yang dilakukan oleh orang asing tersebut telah sesuai dengan peruntukannya, dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian," terangnya.
Menurut Denny, kegiatan Operasi Jagratara merupakan bentuk penegakan kedaulatan dan menjaga keamanan Negara sesuai UU No.6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
"Kami akan terus mengoptimalkan pengawasan orang asing di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri guna memastikan keberadaan orang asing di wilayah kerja kami sudah mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dibidang keimigrasian," pungkasnya.
Baca Juga: Imigrasi Kediri Beberkan Capaian Kinerja Memuaskan
Perlu diketahui, kegiatan Jagratara, diawali dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri dengan melaksanakan rapat persiapan pada Selasa, 26 Desember 2023. Rapat membahas penentuan target operasi dan segala perlengkapan, peralatan, dan personel disertai dengan armada baru yang diberikan dari Anggatan Biaya Tambahan Direktorat Jenderal Imigrasi di pusat. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News