Pria di Desa Giripurno Kota Batu Dipasung Puluhan Tahun oleh Keluarganya Sendiri

Pria di Desa Giripurno Kota Batu Dipasung Puluhan Tahun oleh Keluarganya Sendiri Nampak Suhadak di dalam kamar berukuran 3x4 meter dengan kondisi tangan dan kaki dirantai. (foto: galih/BANGSAONLINE)

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Gara-gara diduga sering melukai dan mencelakai orang lain, pria paruh baya yang mengalami gangguan kejiwaan dipasung selama lebih dari dua puluh tahun oleh keluarganya. Pria bernama Suhadak (45) dipasung dalam kamar berukuran 3x4 meter yang terletak di Dusun Sawahan RT 23, RW 04 Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji .

Menurut pria berinisial SF (29), apa yang dilakukan oleh pihak keluarga sangat tidak manusiawi. “(Suhadak) dirantai dan tidak bisa beraktifitas apapun, bahkan makan, minum, mandi dan berak dilakukan diruangan sempit tersebut. Warga sangat miris melihat tindakan keluarga korban tersebut,” bebernya kepada awak media, Kamis (23/7).

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Program Makan Siang dan Susu Gratis di SDN Bumiaji 02

Suhadak, lanjut SF, adalah anak dari almarhum Pak Sunar, ibunya bernama Rapiamah yang saat ini masih hidup. Dia adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Saat ini Suhadak hidup bersama ibu dan kakaknya bernama Muslikin dan adiknya bernama Nasukin. “Sudah bukan rahasia umum jika memang keluarganya menutupi pemasungan tersebut. Kasihan Suhadak,” ungkap dia.

Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Desa Giripurno, Sugoto Parirak (55), sangat menyesalkan perbuatan keluarga Suhadak. Menurut Sugoto, mestinya Pemkot Batu segera memperhatikan dan melindungi dan memperjuangkan hak korban.

“Suhadak merupakan penduduk , dia lahir di Batu, sekolahnya pun terbaik dan sering juara kelas di sekolahnya di SMUN 1 Batu kala itu. Teman seangkatan Suhadak banyak yang menjadi pejabat, dan dia masih teman dari Kadinsosnaker Batu pak Eko,” jelas Sugoto.

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Sugoto berharap, Pemerintah melalui Kadinsosnaker bertindak sebagaimana mestinya. Sugoto mengatakan jika Suhadak adalah warga negara yang juga berhak dilindungi hukum dan menerima hak layaknya manusia pada umumnya. “Semoga Pemkot segera membantu dan menyelesaikan penderitaan korban,” harapnya.

Anehnya, pihak keluarga saat dikonfirmasi tidak mau berbicara sepatah kata pun hingga berita ini diturunkan. (bt1/thu/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO