BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Angka perceraian di Bangkalan pada 2023 menurun 10 persen. Pengadilan Agama Bangkalan mencatat, ada 1.582 kasus dengan rincian cerai gugat 1.026 kasus, dan cerai talak 556 kasus.
Sedangkan pada 2022 terjadi sebanyak 1.682 kasus perceraian dengan rincian cerai gugat 1055 kasus sedangkan cerai talak 627 kasus. Humas Pengadilan Agama Bangkalan, Farihin, menjelaskan penyebab angka perceraian menurun.
Baca Juga: Cawagub Lukman Gelar Sarasehan Bareng Emak-Emak di Bangkalan
"Faktor perceraian tertinggi lantaran perselisihan terus menerus, dan itu dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi setelah Covid-19 kemarin, sehingga tahun 2022 banyak yang mengajukan cerai," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2024).
Menurut dia, turunnya angka perceraian merupakan hal yang positif dan diharapkan dapat terjadi setiap tahun.
"Kita berkeinginan setiap tahun yang mengajukan tambah sedikit, semoga di tahun depan bisa menurun drastis," katanya.
Baca Juga: Paslon Luman Didukung Kiai di Bangkalan saat Lukman Silaturahmi ke Ponpes Salafiyah Sya'idiyah
Ia pun bepesan kepada setiap pasangan suami istri agar lebih bersabar dalam menghadapi permasalahan rumah tangga, serta tidak tergesa-gesa untuk melakukan perceraian.
"Tentunya kalau dalam setiap rumah tangga pasti ada ujian atau permasalahan maka dari itu alangkah baiknya kalau salah seorang diantaranya untuk menurunkan ego agar masalahnya dapat teratasi tanpa perceraian," paparnya. (mil/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News