BOJONEGORO (bangsaonline) - Setelah dilakukan rapat pleno bersama Panwaskab, PPK, PPS serta KPPS, KPU Bojonegoro memutuskan bahwa pemilihan ulang Pileg 2014 dilaksanakan pada Minggu (13/4/2014) untuk 6 TPS.
“Namun, keputusan tersebut kemungkinan masih ada perubahan. Sebab, hingga saat ini KPUK masih sibuk mempersiapkan keperluan pengadaan logistik untuk pelaksanaan Pemilihan ulang ini. "Kita jadwalkan Minggu ini akan dilaksanakan Pemilihan Ulang,” kata Ketua KPU Bojonegoro Mundzar Fahman.
Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 306/KPU/IV/2014 tertanggal 9 April 2014 poin 5. Yang menyatakan bahwa KPPS diminta untuk menyampaikan laporan kepada KPUK melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengusulkan pemungutan suara ulang bagi TPS yang bermasalah. "Kita laksanakan sesuai SE yang ada,” ungkapnya.
Ia berharap agar dalam pelaksanaan pemilihan ulang ini nanti berjalan lancar dan tidak ada permasalahan seperti sebelumnya. Selain itu, pihak KPU juga akan lebih maksimal dalam pengawasan dan tahapan pelaksanaan pemilihan ulang ini.








