NGAWI, BANGSAONLINE.com - Lapas Kelas IIB Ngawi berhasil membina dua narapidana kasus terorisme (Napiter) berinisial ES dan FM, hingga berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (1/2/2024).
Hal tersebut, merupakan bentuk positif dari pembinaan program deradikalisasi di lapas yang dipimpin Siswarno itu.
Baca Juga: Pastikan Lingkungan Tetap Aman saat Nataru, Lapas Ngawi Gelar Apel Siaga
"Selain itu, kemampuan bersosialisasi, adaptasi yang baik di lingkungan penjara, dan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku," ujar Kadiv Pemasyarakatan, Asep Sutandar.
Selain itu, kata Asep, keduanya juga mendekati bahkan telah melewati lebih dari ⅔ masa pidananya.
Asep juga menegaskan, bahwa ikrar setia kepada NKRI ini, mencerminkan keberhasilan pembinaan narapidana oleh Lapas Kelas IIB Ngawi.
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Rumah Warga Terdampak Longsor
"Dengan pernyataan ikrar ini, warga binaan diharapkan mencintai NKRI dan menjaga Pancasila, memahami bahwa Pancasila bukan hanya Dasar Negara tetapi juga Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa," ujar Asep.
Ia berharap, warga binaan terus berbuat baik, menyesuaikan diri, beradaptasi hingga aktif dalam kegiatan pembinaan. Selain itu, dengan adanya ikrar tersebut, diharapkan dapat mempermudah mereka mendapatkan hak-hak bersyarat, seperti remisi hingga pembebasan bersyarat.
"Selain itu, mereka diminta untuk bersikap sebagai insan beriman dan bertaqwa, menjunjung tinggi toleransi beragama di masyarakat," harapnya.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
Asep mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam keberhasilan program deradikalisasi di Lapas Kelas IIB Ngawi, termasuk BNPT, Densus 88, Polri, TNI dan Pemkab Ngawi.
Ia menekankan, ikrar setia NKRI bukan akhir dari proses Deradikalisasi, akan tetapi langkah awal untuk menghasilkan kontranarasi dari kelompok teroris.
Kadivpas juga menyerukan kepada Lapas di Jawa Timur untuk melakukan pembinaan serupa terhadap narapidana teroris, mendorong mereka untuk kembali setia kepada NKRI. (cat/nal/rif)
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News