Dua narapidana kasus terorisme saat melakukan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas IIB Ngawi, Kamis (1/2/2024).
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Lapas Kelas IIB Ngawi berhasil membina dua narapidana kasus terorisme (Napiter) berinisial ES dan FM, hingga berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (1/2/2024).
Hal tersebut, merupakan bentuk positif dari pembinaan program deradikalisasi di lapas yang dipimpin Siswarno itu.
BACA JUGA:
- Warga Rejomulyo Ngawi Keluhkan Bau Peternakan Ayam Petelur, Minta Perbaiki Pengelolaan Limbah
- Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Ngawi, Warga Panik Selamatkan Diri
- Gandeng Kejari, Pemkab Ngawi Perkuat Payung Hukum Program Strategis Daerah
- Jemaah Tertua Asal Ngawi Berangkat Haji dari Hasil Menabung Bertahun-tahun
"Selain itu, kemampuan bersosialisasi, adaptasi yang baik di lingkungan penjara, dan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku," ujar Kadiv Pemasyarakatan, Asep Sutandar.
Selain itu, kata Asep, keduanya juga mendekati bahkan telah melewati lebih dari ⅔ masa pidananya.
Asep juga menegaskan, bahwa ikrar setia kepada NKRI ini, mencerminkan keberhasilan pembinaan narapidana oleh Lapas Kelas IIB Ngawi.
"Dengan pernyataan ikrar ini, warga binaan diharapkan mencintai NKRI dan menjaga Pancasila, memahami bahwa Pancasila bukan hanya Dasar Negara tetapi juga Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa," ujar Asep.






