SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sivitas akademika UPI yang terdiri atas sejumlah guru besar, dosen dan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung melakukan aksi menyuarakan kondisi bangsa dan negara saat ini.
Petisi "Bumi Siliwangi Kampus Pejuang Pendidikan" digaungkan di halaman Taman Partere Kampus UPI Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Jawa Barat pada hari Senin (5/2/2024).
Baca Juga: Resep Bubur Kacang Hijau Ketan Hitam Gurih dan Praktis
"Sivitas akademika UPI dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran moral menyatakan keprihatinan atas kondisi kebangsaan hari ini," ujar Cecep Darmawan selaku Guru Besar UPI Bandung.
Cecep Darmawan mengatakan, petisi Bumi Siliwangi didukung oleh tenaga pendidik dan mahasiswa serta alumni UPI yang prihatin atas keadaan bangsa Indonesia saat ini.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh rentetan pengabaian etika, moral dan nilai-nilai Pancasila yang dilakukan oleh pemerintah pada proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Juga: 5 Makanan yang Bisa Menurunkan Gula Darah dengan Cepat
"Pelanggaran norma konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang ditampilkan oleh para pejabat publik tanpa rasa malu, menjadi potret rusaknya bingkai kebangsaan dan kenegaraan hari ini," jelas Cecep.
Menurut Cecep, perilaku "cawe-cawe" serta adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi Pemilu 2024 merupakan tindakan yang tidak terhormat yang dilakukan oleh pemerintah.
Sivitas akademika UPI menyatakan:
Baca Juga: Resep Semur Tahu Telur Puyuh, Makanan Berkuah yang Menghangatkan Tubuh
1. Mendesak Presiden Republik Indonesia agar mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakan dan keterlibatan dalam kampanye politik pada Pemilu 2024
2. Meminta Presiden Republik Indonesia agar bersikap dan bertindak sebagai negarawan yang menjunjung tinggi nilai, moral dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta mengingat kembali sumpah dan janjinya sebagai Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3. Meminta seluruh lembaga negara dan para pejabat publik agar komitmen untuk menegakkan Etika Kehidupan Berbangsa sebagaimana diatur dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
Baca Juga: 5 Jus yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah Tinggi
4. Mendesak Presiden Republik Indonesia dan para pejabat publik lainnya agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan fasilitas serta sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis kampanye pemilu.
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat, bangsa dan negara untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemilu 2024 secara berkeadilan dan berintegritas sebagai wujud pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
(ans)
Baca Juga: Resep Tom Yum Seafood, Makanan Thailand yang Menggugah Selera
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News