JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dosen dan ratusan mahasiswa Universitas Jember (Unej) yang tergabung dalam forum Civitas Academica Unej mendeklarasikan sikap untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia, Senin (5/2/2024). Menurut mereka, demokrasi saat ini dinilai sudah tidak beretika karena hanya untuk menguntungkan kelompok-kelompok tertentu.
Aksi damai yang dilakukan di halam kampus Unej, Kecamatan Sumbersari, Jember, itu dihadiri oleh beberapa dosen dan juga ratusan mahasiswa. Deklarasi langsung dibacakan oleh Dominikus Rato, guru besar Fakultas Hukum Unej.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
"Kami menuntun seluruh cabang kekuasaan negara, baik eksekutif, yudikatif serta legislatif, agar senantiasa tetap berpedoman pada TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan menjalankan nilai Pancasila," paparnya.
Ia menjelaskan, sikap dan aksi ini bukan hanya untuk beberapa kelompak saja, namun semua pihak terutama pihak-pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi di tahun 2024 ini.
"Semua terutama KPU, Bawaslu, dan Pemerintah itu sendiri untuk tetap menjaga netralitas," tuturnya.
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
Terutama lanjut, Rato, pihaknya meminta agar kebijakan yang dibuat Presiden yang mempunyai potensi merusak Demokrasi segera dihentikan.
“Karena kami menilai, menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemilihan umum,” ucapnya.
Ia pun menyatakan bahwa pernyataan ini merupakan bentuk kecemasan, karena menganggap menjelang Pemilu 2024 ini banyak sekali peristiwa yang dianggap menyalahi aturan dan merusak Demokrasi.
Baca Juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
"Sepertinya semua orang sudah tahu, jelang Pemilu sudah disuguhkan dengan berbagai peristiwa, itu sangat menghawatirkan bagu hukum dan Demokrasi," katanya.
Dalam aksi pernyataan sikap ini Civitas Akademika Unej menyampaikan, bangsa beradab adalah bangsa yang senantiasa menjunjung etika bernegara, sebagaimana tercermin dalam butir-butir Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (aji/yud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News