JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan merespon program kerja dari pasangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang dibahas dalam sidang kabinet paripurna.
Anies menyebut, pemerintah sikap pemerintah menjadi persoalan etika. Menurutnya, sudah seharusnya pemerintah mengakomodasi program-program kerja yang dijanjikan oleh presiden terpilih. Namun, program kerja tersebut dibahas setelah adanya keputusan resmi dari presiden terpilih.
Baca Juga: Alasan PDIP Pecat Jokowi dan Kelucuan Pidato Gibran Para-Para Kiai
"Jadi pemerintah mengakomodasi itu baik, nah pertanyaannya kapan itu dimulai pengakomodasian itu? Pengakomodasian itu dimulai sesudah badan penyelenggara pemilihan umum memutuskan secara legal si a, si b, si c sebagai pemenang, sesudah itu pemerintah berdasarkan keputusan penyelenggara pemilu memanggil pemenang menanyakan apa programnya, apa yang harus dimasukan ke dalam RAPBN. Itu (baru) baik," kata Anies Baswedan saat ditemui di Sunter, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2024).
Anies memandang baik pemerintah yang terbuka terhadap program kerja presiden mendatang. Namun, sikap terbuka pemerintah itulah menjadi persoalan etika, jika dilakukan saat rangkaian Pemilu belum selesai.
"Tapi kalau belum ada ketetapan dan sudah dimulai ada persoalan etika lagi di sini. Jadi sikap terbuka itu baik, itu yang dibutuhkan justru dalam demokrasi begitu, yang repot kita pernah mengalami, mau sudah terpilih menjadi gubernur kemudian gubernur yang sedang bertugas tidak memberikan ruang, wah repot itu, tapi keterbukaan persoalannya kapan mulai terbuka? Sesudah penyelenggara pemilu menyatakan secara resmi sebagai pemenang nah itu baru dimulai, dan sengketa juga pemilu sudah selesai," tegasnya.
Baca Juga: Sidang Restitusi, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Rp17,5 M dan Tagih Janji Presiden
"Jadi kalau ditanya, apa dasar hukum diselenggarakannya rapat membahas tentang program, dasar hukumnya adalah keputusan final, tapi kalau tidak ada dasar hukumnya itu menjadi pertanyaan, apa dasar hukumnya. Jadi semangatnya baik tapi harus punya dasar hukum, karena negara bekerja mengikuti aturan hukum, bukan menggunakan selera. Kalau pakai selera repot kita," tambahnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah adanya pembahasan program makan siang gratis saat sidang kabinet. Ia menegaskan, fokusnya adalah program presiden terpilih harus masuk dalam anggaran 2025.
"Nggak ada. Hanya dalam sidang kabinet saya sampaikan bahwa program-program presiden terpilih harus sudah dimasukkan dalam rencana anggaran 2025," kata Jokowi kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga: Rocky Gerung Ajak Pemuda di Surabaya Kritis Memilih Pemimpin
Jokowi mengatakan, hal itu diperlukan agar ada percepatan anggaran saat mengajukan ke DPR. Menurutnya, hal itulah yang disampaikan dalam sidang kabinet.
“Supaya presiden terpilih jadi lebih cepat dan lebih mudah dan nanti penganggaran tidak kembali mengajukan anggaran kepada DPR. Inilah yang disampaikan di rapat paripurna," ujarnya.
Ia juga menegaskan, tidak ada pembicaraan spesifik terkait program-program presiden selanjutnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Program Makan Siang dan Susu Gratis di SDN Bumiaji 02
"Tidak ada pembicaraan spesifik mengenai tadi yang disampaikan," ujarnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News