Ini Hasil Rakor Komisi IV DPRD Trenggalek dengan OPD Terkait

Ini Hasil Rakor Komisi IV DPRD Trenggalek dengan OPD Terkait Sukarodin, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Trenggalek mengadakan rapat koordinasi dengan mitra kerjanya, Rabu (28/2/2024) lalu. Yakni Dinas Kesehatan, , , Dinas Pendidikan, dan Dinas Perinaker (Perindustrian dan Tenaga Kerja).

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyampaikan agenda rapat adalah membahas persiapan masing-masing OPD dalam melaksanakan kegiatan di APBD tahun 2024.

Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda

Dalam hasil pembahasan dengan dinas kesehatan, komisi IV mengusulkan agar dinas membangun gudang obat karena kapasitas gudang saat ini sangat terbatas.

Selain itu, dewan berencana menganggarkan honor kader jumantik perubahan anggaran keuangan (PAK), karena saat ini belum teralokasi di APBD.

"Honor kader jumantik hanya 80 ribu per bulan," ujar Sukarodin.

Baca Juga: DPRD Trenggalek Terima Aspirasi Masyarakat Peduli Lingkungan

Komisi IV juga menyetujui alokasi Rp1 miliar yang dianggarkan Pemkab Trenggalek untuk pembangunan sarana tempat ibadah dan sarana-prasarana lainnya di GOR (Gelanggang Olah Raga) Gajah Putih, yang berlokasi di kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek.

Politikus dari PKB itu juga meminta agar food court di belakang segera difungsikan. Selain itu, ia mengusulkan pelayanan VIP dengan metode dokter spesialis praktik bersama.

"Ini usulan kita yang sudah puluhan tahun lalu dan ini kita gugah semoga tahun ini segera bisa beroperasi," terangnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut Anggaran Pembangunan Jalan 2025 Bertambah dari 80 Jadi 90 Miliar

Begitu pun dengan penataan lahan parkir di kawasan , dalam waktu dekat ini akan dilakukan. Sementara untuk mempermudah akses pelayanan antara gedung baru dan gedung stroke, komisi IV minta agar RSUD membuat jalur penghubung atau jembatan.

Sedangkan untuk , komisi IV minta agar segera melakukan akreditasi bekerja sama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Terakhir untuk disperinaker, komisi IV menyampaikan bahwa untuk bisa menyerap anggaran di kementerian maupun provinsi, ada salah satu syarat, yakni harus memiliki BLK (balai latihan kerja). (adv/man/rev)

Baca Juga: Hearing Jalan Rusak Plumpit-Dongko, Wakil Ketua DPRD Pastikan Perbaikan Jalan Bulan Februari 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO