JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Seorang lansia berinisial IC (61) diduga tega cabuli tujuh bocah perempuan di Cakung, Jakarta Timur, sejak Desember 2023.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, gairah tersangka naik saat melihat anak-anak.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Musnahkan Jutaan Barang Bukti Narkoba dari Kasus 3 Bulan Terakhir
"Pengakuan tersangka, gairahnya naik setelah melihat anak-anak," terang Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kamis (7/3/2024).
Tersangka mengaku, dirinya nafsu saat melihat tujuh korban yang semuanya anak-anak berusia di bawah 10 tahun.
"Dia tergoda, nafsu, gairahnya naik setelah lihat anak-anak. Di situlah dia ingin melampiaskan (nafsu)," ujar Nicolas.
Baca Juga: Detik-Detik Penangkapan Buronan Kasus Korupsi Bareskrim Polri Saat Bersama Istrinya
Untuk menjalankan aksinya, pelaku mengiming-iming korban dengan uang koin Rp1000.
Uang tersebut, digunakan untuk bermain mesin capit boneka di rumah tersangka.
"Biasanya dia mencabuli saat istrinya jaga warung, dia suruh anak-anak ke rumahnya untuk main capit boneka," kata Nicolas.
Baca Juga: Kisah Ibu di Surabaya Bejuang Menuntut Keadilan bagi Putrinya, Korban Pencabulan Tetangga Dekat
"Dia akan memberikan uang koin Rp 1.000, namun anak-anak yang dia datangkan ke rumahnya dicabuli dulu," sambungnya.
Setelah berhasil mengiming-imingi dengan uang koin, lantas pelaku cabuli para bocah tersebut di balik pintu rumah.
Akibat perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 76e juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara lima hingga 15 tahun. (rif)
Baca Juga: Edan, Istri Polisi Mutilasi Dua Balitanya. Sajikan Potongan Tubuh di Meja Makan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News