PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Beberapa LSM di wilayah Pasuruan Raya yang tergabung dalam Masyarakat Antikorupsi Anggaran Rakyat (Makar) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Rabu (13/3/2024).
Mereka melaporkan indikasi dugaan penyimpangan aliran dana hibah untuk petani kopi dari APBD yang cair setiap tahun.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
"Kedatangan kami ke sini melaporkan adanya dugaan melawan hukum," kata Pimpinan Makar, Lujeng Sudarto, kepada BANGSAONLINE, saat ditemui di Kantor Kejari Pasuruan, Rabu (13/03/2024).
Dia menjelaskan, aliran dana hibah yang mengalir kepada petani kopi itu dianggarkan setiap tahun berturut-turut. Mulai tahun 2016 hingga saat ini memasuki anggaran 2024.
Padahal, menurut ia, jika mengacu pada aturan Permendagri, anggaran itu tidak bisa dialokasikan setiap tahun. Namun, Pemkab Pasuruan tetap melakukannya.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Soal besaran pasti nominal dana tersebut, Lujeng mengaku belum mengetahui dan meminta penegak hukum segera menelusuri dugaan penyimpangan tersebut.
"Terkait jumlah kerugian belum diketahui. Makanya kedatangan kami meminta APH bisa mengusut persoalan itu," tandas Lujeng.
Lujeng menegaskan jika laporan yang dilayangkan ini tidak memiliki keterkaitan dengan pansus atau persoalan pj bupati.
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
"Sama sekali tidak ada kaitanya dengan pansus atau pj bupati. Mau pansus lanjut atau tidak itu urusan DPR," ungkapnya.
Kedatangan Lujeng bersama rekan-rekannya disambut langsung oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Agung Tri Radityo didampingi Kasi Pidum Dimas Adji Wibowo.
Agung mengatakan jika pihaknya akan memproses laporan tersebut dan mengevaluasinya.
Baca Juga: Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon
Ia menjelaskan surat laporan itu akan dilakukan kajian, pertimbangan, dan analisa. Setelah itu nanti akan disampaikan hasil perkembangan laporan tersebut.
"Kita tunggu nanti hasil selanjutnya," terang Agung. (afa/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News