SUMENEP, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun 2023, Kamis (14/03/2024).
Laporan LKPJ tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah mewakili Bupati Achmad Fauzi.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara, Bupati Sumenep Singgung Isu Geopolitik
Wabup Dewi menyampaikan LKPJ merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana Peraturan Mendagri RI nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP nomor 13 tahun 2019.
Dijelaskan, struktur APBD Kabupaten Sumenep tahun 2023 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp2.585.188.972.667,12, yang meliputi dari PAD sebesar Rp298.570.634.143,12, realisasi pendapatan transfer sebesar Rp2.272.552.604.425, dan realisasi lain-lain sebesar Rp14.065.734.099.
“Dari gambaran tersebut, artinya bahwa ada kenaikan dari target yang telah ditetapkan," ujar wabup.
Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Sementara untuk belanja daerah tahun 2023 terealisasi sebesar Rp2.597.264.241.457.00 target Rp2.892.381,009.858,00. Perinciannya, realisasi belanja operasi sebesar Rp1.781.509.676.442. realisasi belanja modal Rp237.156.786.533, belanja tidak terduga sebesar Rp1.417.263.048, realisasi belanja transfer Rp577.189.515.434, serta realisasi pembiayaan daerah Rp423.617.282.585,41.
"Misi yang dilakukan oleh Pemkab Sumenep adalah membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir," terangnya.
Misi tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pembangunan antara kepulauan dan daratan Sumenep yang berimbang.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu
"Karena yang demikian itu akan memperkuat lingkungan hidup yang berimbang antara daratan dan kepulauan," pungkasnya. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News