SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polresta Sidoarjo menindak tegas pembalap liar. Alhasil, sebanyak 105 sepeda motor diamankan dan ditilang dalam patroli Harkamtibmas di Kota Delta pada Sabtu (16/3/2024).
Berulang kali polisi mengobrak pembalap liar di Sidoarjo, nyatanya tidak menimbulkan efek jera, pembalap liar itu masih membandel. Satlantas Polresta Sidoarjo akhirnya menindak tegas pembalap liar yang selama ini memanfaatkan Jalan Raya Arteri Porong untuk adu kecepatan.
Baca Juga: Pelajar di Sidoarjo Diculik dan Jadi Korban Pencabulan OTK
Lokasi tepatnya ada di bawah flyover Desa Wunut, Kecamatan Porong. Para pembalap liar yang didominasi pelajar SMP hingga SMA dengan menggunakan motor berknalpot brong dan hendak balap liar jadi sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2024.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Indra Budi Wibowo, menyebut selain karena aksi balap liar, motor juga menggunakan knalpot brong. Ia mengatakan, "Langsung kami amankan dan dibawa ke Mako Polresta Sidoarjo."
Dalam razia balap liar, petugas gabungan diterjunkan dan terdiri dari 99 personel gabungan Satlantas dan Sat Samapta, lalu 10 personel dari Dishub Sidoarjo. Selain mengamankan pemuda yang terlibat balap liar, polisi juga melakukan penindakan berupa penilangan di Mapolresta Sidoarjo.
Baca Juga: Dikejar Warga, Maling Gondol Pickup Terguling di Raya Porong
Terdapat 6 unit truk disiagakan untuk mengangkut motor hasil razia. Ratusan motor itu dinaikkan di bak truk dan dibawa ke Mapolresta Sidoarjo.
"Saat diperiksa ada yang tidak dilengkapi surat-surat resmi seperti STNK dan kebanyakan motor tidak sesuai spesifikasi standar," kata Indra.
Ia menjelaskan, beberapa motor yang terjaring razia tersebut telah dimodifikasi, seperti knalpot dibuat brong, hingga bannya diperkecil.
Baca Juga: Waspada Modus Baru Tipu Gelap di Sidoarjo, 1 Motor Beat Raib Dibawa Kabur Pelaku
"Kita berikan teguran tertulis dan diberikan pemahaman diajak bersama-sama menjaga kamtibmas, diawali dengan pemahaman bahwa penggunaan knalpot non standar dapat mengganggu ketertiban umum," paparnya.
Para pelanggar juga diberi peringatan dan edukasi terkait dengan etika berlalu lintas. Diesebutkan, "Karena saat melakukan balap liar Jalan Arteri Porong ditutup oleh mereka. Jadi kegiatan ini sangat merugikan pengguna jalan. Harapan ke depan semoga kegiatan ini bisa memberikan efek jera kepada pemuda yang melakukan aksi balap liar agar tidak mengulanginya kembali." (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News