SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Shalat tarawih dan witir biasanya dilakukan secara berjamaah selama bulan Ramadan.
Shalat tarawih dan witir dapat dilaksanakan sebanyak 11 atau 23 rakaat, sebab dua-duanya terdapat hadisnya masing-masing.
Baca Juga: Resep Bubur Kacang Hijau Ketan Hitam Gurih dan Praktis
Anwar Abbas selaku Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan shalat tarawih dapat dilakukan di masjid dan sisanya di rumah. Termasuk dengan mengerjakan witir di rumah.
"Jika ingin pulang setelah dia selesai shalat tarawih dua, empat atau delapan rakaat dan ingin melanjutkan tarawih atau witirnya di rumah tidak masalah," tutur Anwar.
Pihak MUI juga menyarankan bagi masjid yang melaksanakan shalat tarawih 23 rakaat untuk dapat memberikan kesempatan bagi jemaah yang akan shalat tarawih dan witir 11 rakaat.
Baca Juga: 5 Makanan yang Bisa Menurunkan Gula Darah dengan Cepat
"Kemudian setelah mereka yang shalatnya 11 rakaat selesai shalat witir, mereka bubar dan yang shalat tarawih dan witirnya 23 rakaat melanjutkan shalatnya," ujarnya.
Anwar juga melanjutkan, jemaah yang tadinya shalat tarawih secara berjemaah di masjid bisa melanjutkan shalatnya sendirian di rumah. Tetapi, pahala shalat berjemaah tentu lebih besar dari shalat sendiri.
Orang yang menjalankan shalat berjamaah diyakini akan mendapatkan 27 kali lebih banyak dari orang yang shalat sendirian.
Baca Juga: Resep Semur Tahu Telur Puyuh, Makanan Berkuah yang Menghangatkan Tubuh
Umat Islam sebenarnya diperbolehkan menjalankan shalat tarawih sendiri-sendiri ataupun berjemaah.
Anwar mengatakan, ada orang yang beranggapan shalat tarawih harus dilaksanakan di masjid. Padahal anggapan tersebut muncul justru karena keterbatasan ilmu.
"Padahal, kalau kita shalat tarawih tidak di masjid pun juga tidak masalah. Kita bisa saja melaksanakannya secara sendiri-sendiri atau berjemaah di rumah atau di kantor," jelasnya.
Baca Juga: 5 Jus yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah Tinggi
Meski begitu, Anwar menyarankan laki-laki untuk melaksanakan shalat lima waktu dan tarawih secara berjemaah di masjid. Hal itu sesuai dengan anjuran Nabi Muhammad SAW.
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News