Polres Metro Bekasi Kota saat mengamankan para pelaku bensin campur air. Foto: Detik.com
BEKASI, BANGSAONLINE.com - Viralnya bahan bakar minyak (BBM) yang dicampur dengan air di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan Juanda, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, di media sosial, membuat polisi mengamankan lima pelaku.
“Sementara pelaku yang diamankan ada lima orang," ujar Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (27/3/2024).
BACA JUGA:
- Viral Pengendara Motor di Surabaya Bawa Kardus Berisi Barang Harga Rp70 Jutaan
- Viral! Siswa SD di Probolinggo jadi Korban Bullying, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Jambret Apes! Nekat Gasak Perhiasan Emak-emak di Blitar, Ternyata Emas Imitasi
- Polemik Yai Mim dan Sahara, Gus Yusuf Minta Alumni Tebuireng Jaga Adab
Menurutnya, kelima terduga pelaku ini, diantaranya sopir dan kenek mobil tangki. Kedua orang tersebut, diduga kuat yang mencampurkan bensin dengan air sebelum mengisi di SPBU 34.17106 Jalan Ir H Juanda No 100, Kota Bekasi.
Dengan demikian, ia mengatakan, kasus tersebut ada unsur kesengajaan dari oknum, bukan terkontaminasi pada saat bak penampungan BBM di SPBU tersebut.
“Kami langsung melakukan investigasi mengarah ke awak mobil tangki. Awak mobil tangki ini terdiri atas sopir, kenek,” kata Firdaus.
Firdaus mengatakan, pelaku melakukan perjalanan menuju SPBU di Karawang, Jawa Barat. Di lokasi tersebut, pelaku menjual minyak sebanyak 1.800 liter kepada sekuriti sebesar Rp14 juta.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




