PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo, Drs. Dwijoko Nurjayadi menanggapi serius soal kerusakan gedung sekolah yang ada di Kabupaten Probolinggo.
Tercatat 15 persen gedung sekolah di Kabupaten Probolinggo yang dinyatakan rusak berat, sedang maupun ringan.
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
Pria asli Kabupaten Probolinggo yang baru seumur jagung menjabat Kadisdikdaya ini tetap akan melakukan intervensi kepada Kepala Sekolah (Kasek) agar segera memperbaiki infrastruktur sekolah dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS).
"Tahun 2024 ini, kita prioritaskan 15 persen gedung sekolah yang mengalami kerusakan harus segera diperbaiki. Saya gunakan intervensi agar Kasek segera menggunakan dana BOS untuk perbaikan," ujar Dwijoko kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (28/3/2024).
Beberapa titik gedung sekolah yang telah mengalami kategori berat, sedang maupun ringan berada di beberapa kecamatan yang ada meliputi Kecamatan Gading, Krucil, Tiris, Kuripan, Maron, Kotaanyar dan Sukapura.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
"Kerusakan itu ada dikantong-kantong kemiskinan estrem. Kita akan intervensi agar segera diperbaiki. Selain medan berat, kerusakan memang karena tidak pernah mendapatkan anggaran perbaiki sama sekali," tegas Dwijoko.
Dwijoko yang jugalulusan SMPN dan SMAN 1 Kraksaan ini menegaskan tidak hanya soal kerusakan infrastruktur sekolah di Kabupaten Probolinggo. Pihaknya mengaku saai ini juga kekurangan tenaga guru pengajar.
"Guru yang sudah pensiun tidak sebanding dengan rekruitmen atau pengangkatan ASN maupun P3K yang digelar Pemerintah pusat. Terpaksa, kita merger sekolah yang lebih besar dengan satu Kasek dibeberapa sekolah," terangnya.
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah
Tidak hanya itu, Dwijoko juga punya beberapa gebrakan dalam dunia pendidikan di Kabupaten Probolinggo.
Dirinya mengaku sudah menyiapkan pelajaran anti korupsi dan pendidikan akhlaq sejak dini di sekolah.
"Untuk mendukung pendidikan anti korupsi sejak dini, kita siapkan agar bisa diajarkan sejak dini disekolah SD dan SMP. Ini mendidik mereka tentang kejujuran, integritas dan komitmen. Pendidikan anti korupsi sesuai dengan Perbup 64 tahun 2019 tentang penyelenggaran Pendidikan anti korupsi," ungkap Dwijoko.
Baca Juga: Pertanyakan Laporan Polisi, Belasan Anggota GRIB Kota Probolinggo Datangi Kantor FIF
Menurut Dwijoko pihaknya akan kembali meninjau tentang Peraturan Bupati atau Perbup itu.
"Ini sedang proses membuat silabus dengan tim Pokja dengan pendidikan anti korupsi. Dan juga akan memberikan pengajaran perilaku dan akhlaq yang baik bagi siswa dan siswi diusia dini," imbuhnya. (ndi/van).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News