Operasi Pekat Ramadan, Polres Batu Musnahkan Ribuan Botol dan Obat-obatan

Operasi Pekat Ramadan, Polres Batu Musnahkan Ribuan Botol dan Obat-obatan Pemusnahan hasil penindakan Operasi Pekat Ramadan 2024 di Mapolres Batu. Foto: ADI WIYONO/BANGSAONLINE

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) dan butir obat keras seperti pil koplo, pil dobel L, dan sabu dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan selama 11 hari. Agenda tersebut berlangsung pada hari ini, Rabu (3/4/2024).

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, menyatakan bahwa operasi pekat dilakukan sebagai bagian dari kegiatan rutin menjelang Idul Fitri 1445 H. Operasi tersebut melibatkan penyitaan barang haram seperti bahan peledak (Handak), senjata tajam (Sajam), narkoba, prostitusi, judi, dan premanisme.

Baca Juga: Polres Batu Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 Selama Dua Pekan

"Selama 11 hari operasi, berhasil menangani berbagai kasus seperti penyalahgunaan miras, obat keras, hingga tindak kriminal lainnya. Untuk hasil handak ada 2 kasus, judi 2 kasus , pornografi satu kasus, premanisme 3 kasus, miras 9 kasus, obat keras 3 kasus, dan narkotika 5 kasus," paparnya.

Dari operasi ini, kata Oskar, mengamankan barang bukti berupa 3 kg bubuk mesiu, kemudian untuk miras ilegal ada 7.500 botol atau 350 gram narkotika jenis sabu, obat keras 27.000 butir, atau pil koplo pil dobel L.

Menurut dia, penindakan ini bertujuan untuk membersihkan lingkungan dari segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan. Dengan mengurangi peredaran Miras dan obat-obatan terlarang, diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Kota Batu.

Baca Juga: Penembak Tukang Bakso di Depan Kantor Kelurahan Temas Ditangkap

"Operasi pekat ini juga sebagai bentuk komitmen dalam memberantas kejahatan dan mencegah peredaran barang ilegal. Kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat menjadi motivasi utama dalam pelaksanaan operasi ini," tuturnya.

Selain menindak barang haram, juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Miras dan obat-obatan terlarang. Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan angka kasus penyalahgunaan yang semakin meresahkan.

Dalam sesi pemusnahan barang bukti yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Kejaksaan Negeri Kota Batu, Satpol PP kota Batu, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta tokoh masyarakat, menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku kejahatan.

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Anugerahkan Penghargaan untuk 24 Personel TNI-Polri

"Kerja sama antara kepolisian dan pihak terkait menjadi kunci dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah kota Batu," kata Oskar.

Operasi pekat yang dilakukan selama 11 hari bukanlah upaya yang singkat, namun merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam memberantas kejahatan di masyarakat. Di tengah tantangan yang semakin kompleks, tetap konsisten dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan bersama.

Operasi pekat ramadhan yang dilakukan tidak hanya sekedar tindakan penindakan, namun juga sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. Oskar menyatakan, "Dengan adanya kebersihan dari peredaran Miras dan obat-obatan terlarang, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari berbagai dampak buruk yang ditimbulkan oleh barang ilegal tersebut." (adi/mar)

Baca Juga: Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO