KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Polres Batu memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) dan butir obat keras seperti pil koplo, pil dobel L, dan sabu dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan selama 11 hari. Agenda tersebut berlangsung pada hari ini, Rabu (3/4/2024).
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, menyatakan bahwa operasi pekat dilakukan sebagai bagian dari kegiatan rutin menjelang Idul Fitri 1445 H. Operasi tersebut melibatkan penyitaan barang haram seperti bahan peledak (Handak), senjata tajam (Sajam), narkoba, prostitusi, judi, dan premanisme.
Baca Juga: Satreskrim Polres Batu Sosialisasikan Bahaya Judol di Jatim Park 2
"Selama 11 hari operasi, Polres Batu berhasil menangani berbagai kasus seperti penyalahgunaan miras, obat keras, hingga tindak kriminal lainnya. Untuk hasil handak ada 2 kasus, judi 2 kasus , pornografi satu kasus, premanisme 3 kasus, miras 9 kasus, obat keras 3 kasus, dan narkotika 5 kasus," paparnya.
Dari operasi ini, kata Oskar, Polres Batu mengamankan barang bukti berupa 3 kg bubuk mesiu, kemudian untuk miras ilegal ada 7.500 botol atau 350 gram narkotika jenis sabu, obat keras 27.000 butir, atau pil koplo pil dobel L.
Menurut dia, penindakan ini bertujuan untuk membersihkan lingkungan dari segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan. Dengan mengurangi peredaran Miras dan obat-obatan terlarang, diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Kota Batu.
Baca Juga: Kapolres dan Ketua KPU Kota Batu Berangkatkan Truk Distribusi Logistik Pilkada 2024
"Operasi pekat ini juga sebagai bentuk komitmen Polres Batu dalam memberantas kejahatan dan mencegah peredaran barang ilegal. Kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat menjadi motivasi utama dalam pelaksanaan operasi ini," tuturnya.
Selain menindak barang haram, Polres Batu juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Miras dan obat-obatan terlarang. Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan angka kasus penyalahgunaan yang semakin meresahkan.
Dalam sesi pemusnahan barang bukti yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Kejaksaan Negeri Kota Batu, Satpol PP kota Batu, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta tokoh masyarakat, Polres Batu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku kejahatan.
Baca Juga: Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Batu dan Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar
"Kerja sama antara kepolisian dan pihak terkait menjadi kunci dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah kota Batu," kata Oskar.
Operasi pekat yang dilakukan selama 11 hari bukanlah upaya yang singkat, namun merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam memberantas kejahatan di masyarakat. Di tengah tantangan yang semakin kompleks, Polres Batu tetap konsisten dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan bersama.
Operasi pekat ramadhan yang dilakukan Polres Batu tidak hanya sekedar tindakan penindakan, namun juga sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. Oskar menyatakan, "Dengan adanya kebersihan dari peredaran Miras dan obat-obatan terlarang, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari berbagai dampak buruk yang ditimbulkan oleh barang ilegal tersebut." (adi/mar)
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News