DPP Golkar Tunjuk Ahmad Nurhamim Sebagai Cabup Gresik 2024, Terungkap Alasannya

DPP Golkar Tunjuk Ahmad Nurhamim Sebagai Cabup Gresik 2024, Terungkap Alasannya Ahmad Nurhamim, Ketua DPD Golkar Gresik.

GRESIK,BANGSAONLINE.com - DPP Partai menunjuk Ketua DPD Gresik, sebagai Calon Bupati (Cabup) Gresik 2024.

Penunjukan disebutkan Ketua DPP , Airlangga Hartarto, dalam forum silaturahmi dan pengarahan calon bupati dan calon wakil bupati tahun 2024.

Baca Juga: Kampanye Akbar di Bungah, Cawabup Gresik Alif Ajak Coblos Surat Suara yang Ada Paslonnya

Acara tersebut digelar di Balroom Lantai 2 Grha DPP , Jalan Anggrek Neli Murni XI, Jakarta, Sabtu (6/4/2024).

merupakan satu dari 25 calon bupati dari DPP yang ditugaskan running pada pilkada serentak di Jawa Timur, 27 November 2024.

Penunjukan Nurhamim sebagai ini menindaklanjuti keputusan hasil Munas X DPP tahun 2019 tentang program umum Partai .

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Ahmad Nurhamin membenarkan kalau DPP menunjuk dirinya sebagai calon bupati untuk maju pada Pilkada Gresik 2024.

"Iya, suratnya sudah saya terima, Sabtu (6/4/2024)," ucapnya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (7/4/2024).

Menurut Nurhamim, penunjukan dirinya sebagai jauh hari sudah pernah disinggung dalam rapat DPD Jatim bersama pengurus DPD kabupaten dan kota se-Jawa Timur, di kantor DPD setempat, pada 9 Maret 2024.

Baca Juga: Musda Golkar Gresik, Sarmuji: Tunggu Juklak dari DPP

Dalam rapat tersebut salah satu materi yang disampaikan DPP dan DPD bakal kembali mengusung kepala dan wakil kepala daerah incumbent di pilkada 2024.

"Syaratnya, antara lain pada pemilu 2024 (incumbent) bisa menambah suara di DPRD Gresik," ungkap Wakil Ketua DPRD Gresik ini.

Tetapi, Bupati dan Wabup Gresik Incumbent (Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah) tak terbukti bisa menaikkan suara di DPRD Gresik hasil pemilu 2024 seperti yang diteken dalam perjanjian.

Baca Juga: Jika Temukan Kecurangan di Pilkada Gresik, Saksi Kotak Kosong Bisa Gugat ke MK

Justru sebaliknya, suara di Gresik pada pemilu 2024 turun, sehingga raihan kursi DPRD turun menjadi 6 kursi dari pemilu 2019 8 kursi.

"Ini di antara yang menjadi pertimbangan DPP untuk kembali atau tidak mengusung incumbent yang pernah diberangkatkan pada pilkada 2020. Tidak hanya Gresik, DPP memberlakukan kebijakan itu secara nasional," ujar pria yang akrab disapa Anha ini.

Ia menyampaikan, syarat partai bisa mengusung pasangan calon maju pada pilkada harus memenuhi 20 persen atau 10 kursi di DPRD setempat. 

Baca Juga: Kunjungi Pasangan Yani-Alif, Sekjen DPP Golkar Optimis Menang 95 Persen

Sementara kursi Gresik hasil pemilu 2024 di DPRD 6 kursi, sehingga kurang 4 kursi.

Karena itu, kata ia, tengah membangun koalisi besar dengan sejumlah partai politik lain untuk menghadapi pilkada 2024.

"Insya Allah sudah ada sejumlah partai yang kami ajak komunikasi untuk koalisi besar," pungkasnya. (hud/van)

Baca Juga: Usai Debat Publik Kedua, Gus Nur Ajak Masyarakat Menangkan Yani-Alif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO