SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Sampang mengaku kesulitan untuk mengungkap kasus penemuan mayat bayi berjenis laki-laki di bibir pantai Desa Taddan, Kecamatan Camplong.
Misteri mayat bayi yang ditemukan oleh warga hendak mencari ikan itu sudah dikuburkan sebelum diautopsi.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
Polisi menyampaikan data yang dibutuhkan sudah cukup lengkap, sehingga oleh tim gabungan dibawa ke TPU Kelurahan Rongtengah.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasiedi menyampaikan, penyelidikan kasus penemuan mayat bayi masih terus dilakukan.
"Karena belum ada perkembangan yang signifkan sehingga jasad bayi dikuburkan. Apalagi tidak menemukan alat bukti yang mengarah kepada pelaku," kata dia, Senin, (8/4/2024).
Baca Juga: Polres Pamekasan Gelar Rilis 16 Pelaku yang Ditangkap atas Kasus Judi Online dan Konvensional
Penguburan bayi yang dilakukan oleh tim gabungan dari polisi dan pihak rumah sakit terungkap belum mengantongi hasil visum. Sebelumnya penemuan mayat bayi tersebut langsung dibawa ke RSUD Sampang untuk dilakukan visum dan autopsi.
"Untuk visumnya juga belum keluar karena harus menunggu tujuh hari," ungkapnya.
Disinggung soal gaet tim dokter dari RS Bhayangkara untuk menggali petunjuk, Dedy menyebut tidak mengambil langkah tersebut.
Baca Juga: Polres Sampang Gelar Tes Urine Dadakan pada Personel Unit Jatanras
"Tentunya tidaklah, polisi mengambil langkah melakukan penguburan saja terhadap bayi yang tak berdosa itu," tambahnya.
Dalam kasus ini polisi hanya memeriksa satu saksi saja. Pihak yang diperiksa adalah orang yang melapor kepada kepolisan.
"Cuman satu orang saksi saja yang diperiksa. Penyidik juga kesulitan alat bukti dan saksi-saksi," tegasnya. (tam/van)
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News