SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terhitung 7 hari sejak Jumat (12/4/2024) hingga Jumat (19/4/2024) tahanan bernama Anjar Dinata warga Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan, kabur dari tahanan di Mapolsek Dukuh Pakis, hingga saat ini belum ditangkap kembali.
Tahanan kasus tipu gelap pasal 372 dan 378, yang berhasil kabur dari tahanan Polsek Dukuh Pakis dan diduga kabur ke kampung halaman atau rumah sang kekasih di Tuban. Namun, selama pengejaran ke tempat dugaan kaburnya tahanan pihak Polsek Dukuh Pakis dan Polrestabes Surabaya belum berhasil menangkap.
Baca Juga: Masjid Al-Akbar Terima Dua Orang Berikrar Syahadat, KH Syarifuddin: Hijrah Harus Sungguh-Sungguh
Hasil pengejaran yang dilakukan oleh pihak petugas diutarakan singkat oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, Jumat (19/4/2024). Ia mengatakan, “Tahanan kabur kasus tipu gelap masih kita kejar, kami belum menemukan jejaknya jadi belum tertangkap.”
Anjar Dinata merupakan tahanan yang sudah dilakukan penahanan beberapa hari setelah dilakukan pemeriksaan. Penetapan tersangka tersebut sehingga dia harus menjalani masa hukuman ke sel tahanan Mapolsek Dukuh Pakis.
Namun, karena kurangnya pemantauan dan adanya dugaan bangunan yang rapuh sehingga tersangka Anjar mempunyai kesempatan untuk kabur menggunakan papan kayu untuk memanjat agar tangan tersangka bisa meraih jendela yang terbuat dari teralis besi dan melarikan diri. Hingga berita ini diterbitkan, polisi belum memberikan keterangan secara resmi terkait penyebab kaburnya tahanan di Mapolsek Dukuh Pakis. (rus/mar)
Baca Juga: Satu Dari Dua Pelaku Curanmor di 6 TKP Dilumpuhkan Polsek Sukolilo Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News