JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polisi membongkar paksa terop halal bihalal dan tasyakuran organisasi gerak badan pencak Margoluyu 151 Indonesia cabang Jombang, di Lapangan Dusun Bedander, Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh, Minggu (21/4/2024).
Kapolsek Kabuh, AKP Qoyum Mahmudi, mengatakan bahwa pihaknya terpaksa membatalkan dan membongkar terop karena kegiatan yang rencananya dihadiri sekitar 100 warga perguruan pencak silat tersebut tak mendapatkan rekom dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
"Kegiatan ini tidak mendapat rekom baik dari Polsek setempat maupun Polres Jombang. Selain itu juga menghindari gesekan antar perguruan silat demi menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Kabuh, karena giat tersebut mendatangkan hiburan dengan panggung besar yang dapat memicu gesekan antar penonton," paparnya.
Sekitar pukul 07:30 WIB, terop serta panggung sudah dalam kondisi terbongkar. Padahal, rencana kegiatan halal bihalal sendiri akan dilaksanakan pukul 10:00 WIB. Dalam proses pembongkaran polisi juga melibatkan panitia pelaksana kegiatan tersebut.
"Pagi tadi terop sudah kami bongkar. Alhamdulillah proses pembongkaran aman dan kondusif," kata Qoyum.
Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi
Sebelumnya, pihak panitia yang diketuai Agus Mayono dengan didampingi 3 panitia lainnya juga sudah membuat surat pernyataan maupun video terkait dengan pembatalan kegiatan Tasyakuran dan Halal Bihalal Organisasi Gerak Badan Pencak Margaluyu 151 Indonesia Cabang Jombang. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News