SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim bersama dengan Direktorat Paten, DTSLT dan Rahasia Dagang DJKI melanjutkan program Patent One Stop Service, Selasa (23/4/2024). Usai mengunjungi PT PAL kemarin, tim memberikan sosialisasi, asistensi dan konsultasi untuk masyarakat di Jawa Timur.
Agenda tersebut menghadirkan para pemeriksa paten ahli utama, madya dan muda yang memberikan pendampingan kepada perwakilan LPPM/ Sentra KI Perguruan Tinggi. Serta para inventor yang yang berasal dari Perguruan Tinggi/ Lembaga Litbang Daerah/Pelaku Usaha serta SMKN di Provinsi Jawa Timur. ,
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, yang diwakili Mustiqo Vitra Ardhiansyah selaku Kabid Yankum menyambut baik Layanan Terpadu Paten atau Patent One Stop Service (OSS) ini, "Apabila dilihat dari jumlah permohonan dan kualitas penulisan spesifikasi paten yang diajukan oleh inventor dalam negeri, dapat disimpulkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat Indonesia terkait paten masih rendah."
Menurut dia, selama ini para inventor masih menemui kesulitan dalam mengungkapkan hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan yang dapat dilindungi. Hal ini ditunjukkan dengan masih banyaknya permohonan yang berakhir dengan status dianggap ditarik kembali.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
"Masalah selanjutnya adalah inventor/pemohon tidak menjawab keberatan baik di pemeriksaan formalitas maupun pemeriksaan substantif paten," tuturnya.
Oleh karena itu, dalam rangka mendukung peningkatan jumlah permohonan paten dan peningkatan kualitas permohonan paten yang diajukan oleh inventor dalam negeri, Mustiqo mengatakan pihaknya akan lebih aktif bergerak ke daerah-daerah.
"Tujuannya memberikan sosialisasi dan asistensi kepada masyarakat secara langsung. Sehingga pelayanan dapat lebih cepat, tepat, terukur dan ekonomis serta memudahkan masyarakat dalam melakukan permohonan pendaftaran pendaftaran paten," paparnya.
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
Pada sosialisasi, tiga narasumber memberikan materi terkait dasar-dasar kekayaan intelektual khususnya paten. Pesertanya adalah pelaku UMKM dan masyarakat yang selama ini kurang memahami layanan paten. Pada booth asistensi, para pemeriksa paten memberikan asistensi kepada para inventor. Selain itu, di tempat yang sama, juga dibuka pelayanan konsultasi. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News