PKB Sidoarjo Resmi Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup 2024

PKB Sidoarjo Resmi Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup 2024 Desk Pilkada DPC PKB Sidoarjo saat konferensi pers soal pendaftaran Cabup-Cawabup 2024. Foto: MUSTAIN/BANGSAONLINE

Ia menjelaskan, tidak ada syarat khusus bagi pendaftar calon bupati dan calon wakil bupati yang bakal diusung Sidoarjo, syarat-syaratnya disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dijelaskan, Desk Pilkada DPC Sidoarjo hanya melakukan penjaringan dan memeriksa kelengkapan administrasi dari para pendaftar, sedangkan hasilnya diajukan kepada DPP melalui DPW Jatim untuk dilakukan uji kelayakan. 

"Jadi siapa yang akan mendapat rekomendasi , itu ditentukan oleh DPP,” beber Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo ini.

Nasih menambahkan, DPC Sidoarjo masuk kategori pengusung tunggal, karena memperoleh 15 kursi DPRD pada Pemilu Legislatif 2024, sehingga bisa mengusung sendiri Cabup-Cawabup tanpa harus koalis dengan parpol lain.

Kendati demikian, ia kembali menegaskan Sidoarjo membuka diri berkomunikasi dengan partai politik lainnya, "Kami tetap membuka diri untuk berkoalisi dengan partai partai lain."

Selain membuka pendaftaran secara offline, juga membuka pendaftaran secara online. Bahkan untuk yang offline ini, sudah ada 2 nama yang mendaftarkan diri.

Kata Nasih, sejumlah pendaftar melalui online yakni M Sofi yang berlatar belakang Sekretaris Pemuda Pancasila Sidoarjo dan Sekretaris HIPMI Sidoarjo, sabagai calon bupati, "Satunya atas nama M Nurul Anwar, usia 22 tahun. Ini tidak ada keterangannya. Kemungkinan berlatar belakang mahasiswa." (sta/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP Situbondo, Rio Patennang Berharap Wakilnya dari PDIP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO