PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, mendatangi kandang ayam yang diprotes warga di Desa Paiton. Pasalnya, tempat usaha ayam potong milik Fauzi itu tidak mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar, lantaran belum mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat.
Ia pun membantah jika pihaknya tidak mengantongi izin usaha seperti yang dikeluhkan warga. "Ini izinnya mas. Ada lambang garuda emasnya. Ini ijzin yang telah diterbitkan oleh pemerintah dan saya sudah mengurusnya," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (26/4/2024).
Baca Juga: PLN Nusantara Power UP Paiton Luncurkan Program Petani Aren
Sementara itu, saat Ugas sempat berdialog dengan perwakilan warga dan pemilik kandang, terungkap jika usaha yang dilakukan belum mengantongi izin usaha, "Izin usaha ini belum turun, masih dalam proses. Mungkin, sesudah panen, kita tutup dulu sampai izinnya keluar."
"Kita masih mentolerir dulu sampai panen berikutnya. Kasihan, merekakan sudah mengeluarkan modal. Setelah panen, kita tutup sampai izinnya keluar," imbuhnya sembari berharap permasalahan itu cepat selesai.
"Ketika saya turun ke sini, ternyata masih belum selesai (dari laporan aplikas). Nah, menurut saya, Pak Fauzi selaku pemilik usaha belum paham, jika perizinannya belum selesai. OSS itu hanya sebuah pemberitahuan, belum selesai. Karenanya, kita tolerir sampai panen, tidak usah dilanjutkan sampai sebelum izinnya keluar," paparnya. (ndi/mar)
Baca Juga: Diperpanjang, Ugas Irwanto Tetap Jadi Pj Bupati Probolinggo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News