SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Janda beranak dua dari Probolinggo tewas tertabrak kereta api di sekitar Stasiun KA Tandes, Jumat (26/4/2024) sekira pukul 14.00 WIB. Korban tewas di tempat dengan kondisi luka parah di bagian kepala.
Diketahui, jenazah bernama Purin Prihatin (37), warga Dusun Triwung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Ia dievakuasi petugas dari Polsek Tandes dan BPBD Surabaya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Salah satu saksi, Moch Yusuf (30), petugas keamanan di Stasiun KA Tandes, warga Jalan Sawahan DKA IV/2 mengatakan, korban akan menyeberang di jalur kereta api yang seharusnya tidak boleh dilewati.
“Korban keluar dari perkampungan samping perlintasan kereta api, dan akan ke perkampungan seberang yang aksesnya jalan raya. Saat korban menyeberang, masinis sudah menyalakan klakson. Tapi korban tidak merespons sehingga tubuh korban terserempet dan kepalanya terpelanting,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kapolsek Tandes, Kompol Budi Waluyo, mengatakan bahwa korban melintas di kawasan yang dilarang oleh pihak stasiun Tandes.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
“Sebenarnya kawasan tersebut adalah larangan para warga kampung untuk melintas. PT KAI telah memberikan tembok pembatas namun korban masuk ke kawasan jalur melalui celah tembok. Sehingga mengakibatkan korban tertabrak yang mengakibatkan kepala terluka dan tewas di tempat,” paparnya.
Sedangkan keluarga korban, Suminah (69), warga Jalan Tandes Kidul I, RT 01 RW 01 Kelurahan/Kecamatan Tandes, menyebut keponakannya datang ke rumah untuk mencari pekerjaan di Surabaya.
“Keponakan saya datang ke Surabaya sudah 2 hari yang lalu. Dia ingin mencari pekerjaan di Surabaya. Tadi siang akan pulang ke Probolinggo karena kedua anaknya ada di kampung. Entah kenapa keponakan saya saat menyeberang di rel KA tidak melihat kanan kiri. Padahal selama ini banyak warga yang menyeberang di sana tindak terjadi apa apa,” paparnya. (rus/mar)
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News