BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Syafiuddin, angkat bicara soal pernyataan Sekretaris Kemenkop UKM, Arif Rahman Hakim, yang menyebut pembatasan jam operasional Warung Madura di Bali, walaupun telah diklarifikasi. Menurut dia, statemen itu tidak memberikan solusi bagi pedagang kecil di Indonesia.
"Seharusnya, pemerintah hadir untuk membantu serta mendorong bagaimana usaha ritel atau Warung Madura maju dan mandiri, bahkan diinjeksi baik secara finance ataupun manajemen pengelolaan usaha agar lebih profesional dan lebih modern bahkan bisa difasilitasi, dibuatkan koperasi, sehingga bisa akses pembiayaan yang ada di Kemenkop UKM," paparnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (30/4/2024).
Baca Juga: Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Reses di Desa Kintelan
Ia pun meminta agar kehadiran Warung Madura yang buka selama 24 jam untuk tidak dianggap sebagai pesaing dari toko retail modern karena tidak sebanding, baik dari aspek modal, pengelolaan, serta manajemen pemasarannya. Syafiuddin juga menegaskan soal daya juang masyarakat dari Pulau Garam yang patut diapresiasi pemerintah. (uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News