PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kontestasi Pilkada Kabupaten Pasuruan tak hanya diramaikan figur dari kalangan parpol seperti Sudiono Fauzan dan KH Mujib Imron dari PKB, serta Rusdi Sutejo dari Gerindra.
Namun, Pilkada Kabupaten Pasuruan kemungkinan juga bakal diramaikan calon dari jalur independen. Sosok yang dikabarkan ikut berebut menjadi orang nomor 1 di Kabupaten Pasuruan adalah Nasrup.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan berlatar belakang pengacara itu mendatangi kantor kantor KPU untuk berkonsultasi terkait persyaratan pendaftaran calon bupati independen, Selasa (7/5/2024).
"Saya ke KPU untuk koordinasi dengan komisioner KPU untuk menanyakan syarat minimal dukungan untuk nyalon bupati," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan.
Nasrup tiba di kantor KPU sekira pukul 12.00 untuk menemui Anggota Komisioner KPU Fatimatus Zahro.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
"Kita optimis akan tampil di pilkada nanti, tunggu saja tanggal dan waktu," ujar Nasrup.
Sementara Fatimatus Zahro membenarkan kedatangan Nasrup untuk konsultasi terkait persyaratan calon bupati dari jalur independen.
"Juga soal mekanisme seperti apa, terus apa saja yang diserahkan. Soal rencana mau daftar sampai sekarang belum ada informasi," jelasnya.
Baca Juga: Gus Mujib Janjikan Program UHC Berlanjut Jika Terpilih Jadi Bupati Pasuruan
Ia menjelaskan bahwa calon independen di Pilkada Kabupaten Pasuruan harus mampu mengumpulkan dukungan minimal 78.690 jiwa yang dibuktikan dengan surat pernyataan dukungan dengan ditandatangani. Selain itu, dukungan harus tersebar di 13 kecamatan dari total 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News