PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kontestasi Pilkada Kabupaten Pasuruan tak hanya diramaikan figur dari kalangan parpol seperti Sudiono Fauzan dan KH Mujib Imron dari PKB, serta Rusdi Sutejo dari Gerindra.
Namun, Pilkada Kabupaten Pasuruan kemungkinan juga bakal diramaikan calon dari jalur independen. Sosok yang dikabarkan ikut berebut menjadi orang nomor 1 di Kabupaten Pasuruan adalah Nasrup.
Baca Juga: KPU Tetapkan Paslon Rusdi-Shobih Peraih Suara Terbanyak di Pilbup Pasuruan 2024
Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan berlatar belakang pengacara itu mendatangi kantor kantor KPU untuk berkonsultasi terkait persyaratan pendaftaran calon bupati independen, Selasa (7/5/2024).
"Saya ke KPU untuk koordinasi dengan komisioner KPU untuk menanyakan syarat minimal dukungan untuk nyalon bupati," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan.
Nasrup tiba di kantor KPU sekira pukul 12.00 untuk menemui Anggota Komisioner KPU Fatimatus Zahro.
Baca Juga: Pilkada Telah Usai, Abah Heru: Mari Kita Gandengan Tangan Membangun Pasuruan Lebih Baik
"Kita optimis akan tampil di pilkada nanti, tunggu saja tanggal dan waktu," ujar Nasrup.
Sementara Fatimatus Zahro membenarkan kedatangan Nasrup untuk konsultasi terkait persyaratan calon bupati dari jalur independen.
"Juga soal mekanisme seperti apa, terus apa saja yang diserahkan. Soal rencana mau daftar sampai sekarang belum ada informasi," jelasnya.
Baca Juga: KPU Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak
Ia menjelaskan bahwa calon independen di Pilkada Kabupaten Pasuruan harus mampu mengumpulkan dukungan minimal 78.690 jiwa yang dibuktikan dengan surat pernyataan dukungan dengan ditandatangani. Selain itu, dukungan harus tersebar di 13 kecamatan dari total 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News