KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar acara "Edukasi Bijak Mengelola Keuangan dan Waspada Pinjaman Online bagi Perempuan Kepala Keluarga (Pekka)", di Aula Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, Rabu (15/5/2024).
Kegiatan ini memberikan edukasi agar para perempuan kepala keluarga tidak sampai terjerat pinjaman online ilegal maupun investasi ilegal.
Baca Juga: Harapan Plt Wali Kota Pasuruan saat Buka Kongres Asosiasi PSSI
Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, yang membuka acara tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan akan terus berupaya untuk mensejahterakan perempuan kepala keluarga.
"Banyak hal yang sudah kami upayakan, seperti adanya Perwali tentang Perempuan Kepala Keluarga, pemberdayaan-pemberdayaaan, dan pelatihan-pelatihan untuk Pekka di perangkat daerah terkait," ujar Adi.
Menurutnya, selain pelatihan dan pemberdayaan, Pemkot Pasuruan juga memberikan edukasi terkait manajemen keuangan kepada para pekka.
Baca Juga: Upacara Hari Ibu ke-96, Ketua GOW Kota Pasuruan Dukung Perempuan Berdaya untuk Indonesia Emas
"Di era digitalisasi ini, untuk mendapatkan informasi itu sangat mudah. Seperti dunia dalam genggaman. Tidak hanya informasi, untuk mendapatkan pinjaman juga sekarang kita bisa dengan mudah mendapatkannya, apalagi iklan-iklan pinjaman online sangat banyak. Dan pada akhirnya jika kita tidak bijak, kita akan terjerat," pesannya.
Ia juga menekankan pentingnya literasi keuangan bagi perempuan. Mengingat, hari ini tawaran penipuan berkedok investasi atau dikenal dengan investasi bodong dan pinjaman online ilegal sangat marak.
Baca Juga: Plt Wali Kota Pasuruan Hadiri Peresmian Kampung Bahari Nusantara di Kelurahan Tambaan
"Perlu sekali diwaspadai, jika ada bentuk pinjaman online yang tidak ada izin OJK-nya, itu bisa berisiko dan menyebabkan kerugian finansial karena tidak diawasi oleh OJK," jelas Adi.
Karena itu, Adi berharap para peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan dengan baik, agar dapat terhindar dari pinjaman ilegal maupun kejahatan digital keuangan lainnya.
"Ayo Ibu-Ibu, semangat, kita ikuti, agar kita tahu jenis-jenis lembaga keuangan mana yang mempunyai legalitas, dan mana yang tidak. Dan bagaimana kita bersikap jika kita mendapatkan kejahatan digital keuangan," ajaknya.
Baca Juga: OJK Kediri Terima 1.381 Permintaan Layanan Konsumen
Sementara itu, Plt. Kepala DP3AKB Kota Pasuruan, Edy Ana Setyo Widodo, menyampaikan bahwa perempuan kepala keluarga (pekka) di Kota Pasuruan berjumlah 8.155 yang sebagian besar adalah pelaku UMKM dari 34 kelurahan dan pelaku usaha ultra mikro.
"Jadi perempuan kepala keluarga harus mandiri secara finansial, bagaimana melakukan pengelolaan keuangan keluarga dengan memisahkan keuangan bisnis atau usahanya," pungkasnya. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News