Rencana Nikah Tak Direstui karena Weton Wanita Lebih Besar dan Masih Satu Buyut

Sebelumnya, perkenalkan nama saya Desyana Rahmadayani. Masalah saya hadapi seperti ini. Dari buyut (laki-laki) mempunyai adik (laki-laki). Buyut mempunyai anak perempuan (nenek saya).

Adiknya Buyut mempunyai anak perempuan, lalu nenek saya mempunyai anak (ayah saya). Anak perempuan dari adiknya buyut mempunyai anak laki-laki (calon suami saya). Begitu silsilahnya. Apakah boleh kami menikah Kiai? Termasuk weton saya lebih besar dari calon saya sehingga tidak direstui.

Terima kasih jawabannya.

Wassalamualaikum wr.wb.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Rencana Nikah Tak Direstui karena Weton Wanita Lebih Besar dan Masih Satu Buyut - Halaman 2