PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah 1095 panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Pasuruan resmi dilantik.
Mereka bakal bertugas di 365 desa, 24 kecamatan, se-Kabupaten Pasuruan. Masing-masing desa terdiri dari 3 anggota PPS.
Baca Juga: Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Angkat Bicara soal Sisa NPHD
Pelantikan itu merupakan syarat untuk persiapan pilkada serentak tingkat kabupaten dan provinsi yang akan diselenggarakan 27 November 2024.
Kegiatan itu diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan di Hotel Ascent, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Minggu (26/05/2024).
Insan Koriawan, Komisioner KPU Jatim, berpesan agar PPS mengikuti arahan PPK.
Baca Juga: KPU Kota Pasuruan Resmi Tetapkan Adi Wibowo-M Nawawi Jadi Kepala Daerah Terpilih
Tidak hanya, Insan meminta agar PPS pandai komunikasi, digitalisasi, atau akademisi.
"Tetapi yang terpenting jadi PPS tersebut bisa berperan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Turut hadir di acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. M. Sudiono Fauzan, Kepala Bakesbangpol Eddy Supriyanto, pimpinan yudikatif se-Kabupaten Pasuruan, perwakilan Bawaslu, dan undangan lainnya. (afa/van)
Baca Juga: KPU Tetapkan Paslon Rusdi-Shobih Peraih Suara Terbanyak di Pilbup Pasuruan 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News