KPU Kabupaten Pasuruan Minta PPS yang Dilantik Segera Konsolidasi Internal

KPU Kabupaten Pasuruan Minta PPS yang Dilantik Segera Konsolidasi Internal Suyatmin, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Pasuruan meminta seluruh anggota PPS segera melaksanakan tugas-tugas yang sudah menanti, mengingat tahapan pilkada serentak sangat padat.

Hal tersebut disampaikan oleh Suyatmin, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Ajak Masyarakat Awasi Setiap Tahapan Pilkada 2024

Ia mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan PPS adalah melakukan konsolidasi internal dengan pembagian divisi/tugas masing-masing anggota.

Setelah itu, akan ada pembekalan serta arahan terkait pemetaan TPS, pengisian pantarlih, dan sejumlah kegiatan lain.

"Kegiatan lain yang juga melibatkan PPS tingkat desa adalah pembetukan pemutakhiran data pemilih. Untuk jadwal masih menunggu," jelasnya.

Baca Juga: Stadion Pogar Berantakan Usai Dipakai Kampanye, Askab PSSI Pasuruan Prihatin

Untuk jumlah TPS (tempat pemungutan suara) di Pilkada Kabupaten Pasuruan, Suyatmin menjelaskan tidak akan sama dengan di pemilu kemarin.

Saat pileg 2024 lalu, tiap dusun bisa ada dua TPS. Tapi di pilkada, kemungkinan hanya ada satu TPS tiap dusun. Sebab, tiap satu TPS di pilkada serentak bisa menampung 580-600 pemilih.

Menurut Suyatmin, pemetaan kasar kebutuhan TPS di masing-masing desa sudah dilakukan oleh PPK untuk mengetahui kebutuhan.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Ajak Warga Awasi Praktik Politik Uang saat Pilkada

"Namun, di akhir bulan Mei ini akan kembali dilakukan pemetaan oleh PPK melibatkan semua PPS. Langkah ini untuk memastikan kebutuah riil TPS di masing masing desa/kecamatan," terangnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO