KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kenaikan PBB atau Pajak Bumi Bangunan yang mencapai 500 persen di Kota Agropolitan pada tahun ini menimbulkan kekecewaan, dan protes di kalangan wajib pajak.
Masyarakat menilai, kenaikan yang begitu drastis ini tidaklah wajar, terutama karena tidak ada sosialisasi yang memadai kepada mereka maupun pihak desa, dan kelurahan yang merupakan bagian dari Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) di Kota Batu.
Baca Juga: Dinkes Kota Batu Lakukan Monev Kawasan Tanpa Rokok
Kepala Desa Junrejo, Andi Faisal Hasan, menyoroti kenaikan drastis pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB yang awalnya sebesar Rp100 ribu kemudian melonjak hingga Rp300 ribu.
"Kenaikan ini bervariasi, ada yang naik 200 persen, 300 persen, bahkan mencapai 500 persen, bahkan 700 persen," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2024).
Dengan adanya kenaikan yang tidak wajar ini, Andi beserta Apel Kota Batu berencana untuk mengirimkan surat protes kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sekretaris Daerah (Sekda), dan Pj Wali Kota Batu.
Baca Juga: Tata Kelola Kearsipan 10 OPD Pemkot Batu Raih Predikat Sangat Memuaskan
Apel beranggapan, kenaikan tersebut sangat memberatkan bagi masyarakat, dan meminta agar pemerintah daerah setempat bisa memberikan penjelasan yang memadai serta mempertimbangkan ulang kebijakan itu.
Menurut Andi, seharusnya upaya untuk meningkatkan PAD harus diarahkan pada hal-hal lain, bukan hanya dengan menaikkan PBB, "Kalau yang dinaikan pajak mendasar yaitu PBB, jelas akan memberatkan masyarakat banyak, masyarakat yang akan kena imbasnya."
Ia pun menyoroti kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah terkait kebijakan ini. Diungkapkan kekhawatirannya atas sikap pemerintah yang disebut terlalu gegabah dalam mengambil keputusan tanpa melibatkan publik dalam prosesnya.
Baca Juga: Tinjau Progres Pembangunan Gudang Aset, Pj Wali Kota Batu Targetkan Rampung Akhir 2024
"Kami kaget, kenapa pemerintah bersikap seperti ini, mengambil kebijakan tanpa dibarengi dengan sosialisasi. Sebenarnya kami siap, tapi kenapa menaikkan pajak terkesan seenaknya," paparnya.
Tidak dapat dipungkiri, upaya pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi hal yang sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Namun, dalam merumuskan kebijakan terkait hal ini, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kesejahteraan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat secara luas," kata Andi.
Baca Juga: Maraknya Pohon Tumbang di Kota Batu Jadi Atensi Serius DPRD Setempat
Ia mengatakan, keputusan untuk menaikkan PBB sebagai salah satu langkah untuk menaikkan PAD harus diimbangi dengan pemahaman mendalam akan dampaknya bagi masyarakat. Serta, pemerintah juga diharapkan lebih terbuka dan mengajak partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan langsung dengan kehidupan mereka sehari-hari. (adi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News