Pembangunan Jembatan di Sutojayan, DPUBM Kabupaten Malang Berharap Segera Dilakukan Proses Tender

Pembangunan Jembatan di Sutojayan, DPUBM Kabupaten Malang Berharap Segera Dilakukan Proses Tender Kondisi jembatan di Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Kondisi jembatan di Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang alami kerusakan yang cukup parah, sehingga butuh perhatian serus dari pemerintah daerah untuk segera dilakukan perbaikan. Jembatan tersebut terlihat pondasinya mengalami ambrol karena disebabkan tergerus arus aliran air. 

Bahkan saat ini, pihak desa telah memasang tanda peringatan agar warga tidak melintas. Kepala Desa Sutojayan, Siti Rukhoiyah, membenarkan bahwa kondisi jembatan tersebut telah mengalami kerusakan karena pondasi jembatan mengalami longsor karena tergerus aliran air sungai.

Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang

“Jembatan ini menjadi salah satu akses utama bagi warga setempat untuk beraktifitas karena menghubungkan ke Jalan Raya Pakisaji, sehingga di khawatirkan jika dibiarkan cukup membahayakan bagi warga dan pengguna jalan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (2/6/2024)

Sementara menyikapi hal tersebut, Sekretaris DPUBM Kabupaten Malang, Fendi Sujatmiko, menyebut tahapan pelaksanaan sebuah program kegiatan tentunya harus melalui beberapa bagian.

“Tidak bisa begitu saja langsung dikerjakan. Tahapan tersebut yakni meliputi, pertama perencanaan teknis, kedua tender untuk pemilihan rekanan pelaksanaan dan yang ketiga pelaksanaan. Masing-masing tahapan juga membutuhkan waktu. Alhamdulillah saat ini tahapan yang pertama sudah selesai. Dinas sudah berkirim surat ke UKPBJ untuk dilakukan tender,” paparnya.

Baca Juga: Sidak, Plt. Bupati Malang Pastikan Persiapan Pengerjaan Jalan Gondanglegi - Balekambang

Sedangkan terkait jadwal pengerjaan, Fendi mengatakan tentunya tergantung dari jadwal yang disusun oleh pihak unit pengelola pengadaan barang dan jasa (UKPBJ).

“Beberapa waktu yang lalu sudah dilakukan kaji ulang oleh pejabat pengadaan. Dan kita semua berharap agar segera dilakukan proses tender yang umumnya membutuhkan waktu 3 Minggu sampai 1 bulan, sehingga pelaksanaan pembangunan jembatan Sutojayan segera dapat direalisasi,” pungkasnya. (dad/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO