SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang sopir truk menggelapkan ratusan karton minuman kaleng senilai ratusan juta rupiah di lahan Parkir Desa Sidomulyo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Minggu (19/5/2024).
Truk tersebut, ditinggal di lahan parkir oleh sopir berinisial G (40). Hingga kini, pelaku belum diketahui keberadaannya. Sebanyak 520 karton minuman kaleng milik AM (43) telah digelapkan.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban.
"Benar, korban sudah melaporkan," ujarnya, Senin (3/6/2024).
Kejadian itu, bermula pada Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 9.20 WIB. Saat itu, AM mendapat order muat barang dari perusahaan di Mojokerto.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Selanjutnya, pada Jumat (17/5/2024), AM menugaskan G untuk mengambil barang tersebut dengan truk wing boks. Barang berupa minuman kaleng tersebut berhasil dimuat beserta dengan surat jalan dengan tujuan ke Tasikmalaya.
Karena curiga barang yang diantarkan belum sampai tujuan, Minggu (19/5/2024), AM mencoba melakukan pengecekan menggunakan GPS. ternyata truk tersebut masih berada di Krian.
Untuk memastikan, AM mencoba mendatangi truk tersebut berdasarkan informasi dari GPS. Alhasil, truk tersebut belum menuju ke Tasikmalaya dan masih berada di Krian beserta barang yang diangkutnya.
Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai
Setelah dicek, tidak ada sopir di dalam truk tersebut, sedangkan kunci kontak truk masih menancap di dalam kendaraan itu.
Dikarenakan pintu truk masih terkunci dan barang masih disegel, korban belum mencurigainya
Akhirnya, AM menugaskan sopir lain untuk memberangkatkan ke Tasikmalaya dengan truk yang sama pada Senin (20/5/2024).
Baca Juga: Gus Muhdlor Sesalkan Kesaksian Pegawai DJP
Sesampainya di Tasikmalaya, pada Selasa (21/5/2024), sekitar pukul 2.00 WIB, jumlah barang tidak sesuai dengan barang yang dikirim. Seharusnya, barang tersebut, sejumlah 1810 karton, namun hanya tersisa 1290 karton. 520 karton lainnya, hilang dan diduga bawa kabur.
AM menduga G yang melakukan penggelapan. Di sisi lain G juga tidak kunjung ditemukan oleh korban. (cat/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News