KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Madiun Kota mengungkap beberapa tersangka pengeroyokan yang menamakan diri ‘Sakura’ di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kalasan dan Puspowarno beberapa minggu lalu.
Dari kejadian yang terjadi pada Minggu (19/5/2024) lalu itu, menyebabkan lima orang mengalami luka akibat lemparan batu dan penganiayaan hingga dilarikan ke rumah sakit terdekat.
BACA JUGA:
- Dilaporkan Kasus Penganiayaan ke Polrestabes Surabaya, Terduga Pelaku Tabrak Korban dengan Motor
- Jelang Pengamanan Malam Suro, Polres Madiun Kota Gelar Istigasah dan Doa Bersama
- Hendak Ambil Ranjauan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Surabaya dan Sidoarjo
- Kasus Penganiayaan Pemilik Resto Jalan di Tempat, Ini Respon Polrestabes Surabaya
Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto saat jumpa pers menjelaskan bahwa kelompok Sakura mengadakan perayaan Hari Ulang Tahun ke-4 di Cafe Sugar Daddy, Jalan Yos Sudarso.
Usai acara tersebut, mereka mengadakan konvoi. Saat melintas di depan SMK Gula Rajawali, kelompok ini berpapasan dengan rombongan pengendara lain.
"Saat berpapasan di TKP 1 mereka saling mengejek dan lempar batu sehingga terjadi bentrokan sehingga mengakibatkan 5 orang mengalami luka," ujar Agus, Rabu (5/6/2024)
Dari pelemparan bentrokan di lokasi ini, polisi menetapkan empat orang tersangka.