Merasa Dipersulit Urus Izin, Seniman di Pamekasan Tuding Polisi Takut FPI, Begini Kata Wakapolres

Merasa Dipersulit Urus Izin, Seniman di Pamekasan Tuding Polisi Takut FPI, Begini Kata Wakapolres Perwakilan seniman kesenian, Andy, saat menyampaikan pendapat terkait dengan surat Edaran MUI tahun 2017.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah seniman di Pamekasan menggelar Diskusi dan Ngopi (Diksi) Lintas Media & Sektor membahas surat edaran yang dikeluarkan oleh MUI tahun 2017 tentang pentas hiburan di Pamekasan, Jumat (7/6/2024).

Selain dihadiri perwakilan seniman, diskusi tersebut juga dihadiri ulama, pihak kepolisian, TNI, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, serta pengusaha.

Baca Juga: Pimpin Upacara Persiapan Operasi Lilin Semeru 2024, Begini Pesan Wakapolres Pamekasan

Dalam kesempatan tersebut, Andy, salah satu seniman di Pamekasan, mengeluhkan sulitnya mengurus izin untuk pertunjukan, baik untuk kesenian maupun konser.

Ia menyoroti poin nomor 5 surat edaran dari tahun 2017 yang berbunyi: "Alat musik harus tenang, tidak hingar-bingar, dan tidak bersifat hura-hura'.

Menurut Andy, yang namanya pertunjukan musik pasti ada hingar-bingar. Karena itu ia meminta keadilan dalam forum tersebut. 

Baca Juga: Polres Pamekasan Gelar Rilis 16 Pelaku yang Ditangkap atas Kasus Judi Online dan Konvensional

Bahkan, Andy menuding polisi takut dengan dan MUI sehingga mempersulit penerbitan izin untuk pentas hiburan.

"Kami dari musisi Pamekasan tidak henti-hentinya dengan musik islami, kami senang dengan hal itu. Cuman, kayaknya, mohon maaf, di sini pihak kepolisian tahun kemarin saya telusuri ini takut sama yang namanya , seperti itu," cetusnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo membantah tudingan bahwa pihaknya takut dengan MUI.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung

"Kalau pembahasannya takut, saya katakan polisi tidak takut. Saya katakan polisi hanya menjalankan Undang-Undang dan regulasi terkait. Itulah kearifan lokal, selama aturan tidak dilanggar, masyarakat bisa menerima situasi kondisi yang ada endingnya aman, silakan," tegasnya saat dikonfirmasi usai acara.

Menurut Andy Purnomo, gelaran pentas hiburan bukan sepenuhnya tanggung jawab kepolisian. Sebab, ada pemerintah daerah serta institusi lain yang ikut bertanggung jawab. Sedangkan tugas kepolisian adalah menjaga keamanan kamtibmas.

"Jangan sampai karena hiburan nanti, ini gara-gara polisi, tidak bisa seperti itu. Ini tanggung jawab bersama. Intinya, junjung bersama membahas terkait dengan apa yang menjadi harapan masyarakat. Polisi menjadi di tengah, tidak ada yang disalahkan dan tidak takut dengan siapa pun," tuturnya. (dim/rev)

Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO