SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Agus Setiyawan (34), warga Jl. Sukolilo III, Surabaya, mendatangi Polsek Gubeng untuk melaporkan seorang satpam Shelter Club Surabaya.
Ia mengaku menjadi korban pemukulan oleh satpam tersebut. Agus mengatakan aksi pemukulan yang dilakukan oleh satpam dilakukan pada Sabtu (15/06/2024) dini hari.
Baca Juga: Taman Bungkul akan Direvitalisasi, DLH Surabaya: Makam Mbah Bungkul Terhambat Ahli Waris
Dari aksi pemukulan, Agus Setiawan mengalami luka di bagian wajah dan kakinya, sehingga melapor ke Polsek Gubeng.
Selama laporan, korban didampingi oleh temannya, Karunia (36), saksi yang mengetahui pemukulan.
Karunia menceritakan, korban bersama empat teman lainnya datang ke Shelter Club Surabaya untuk bersenang-senang. Mereka pun menghabiskan sejumlah botol minuman dan akhirnya mabuk.
Baca Juga: Curanmor di Kos Karanggayam Surabaya, Warga Kenali Identitas 2 Pelaku
Saat itu, korban bersama temannya ke depan panggung untuk joget dan menikmati lagu.
"Nah, pas kami asik joget, tiba-tiba teman saya AS lehernya dipiting oleh salah satu satpam sambil diseret keluar gedung," kata Karunia.
Mengetahui temannya diseret, Karunia beserta 4 temannya pun mengikuti hingga sampai di luar gedung. Saat di luar gedung, korban dibanting ke tanah oleh satpam Shelter Club Surabaya.
Baca Juga: Wali Kota Eri Sebut HGB 656 Hektare Bukan di Perairan Surabaya, Walhi Jatim Curiga soal ini
Sempat ada perlawanan, namun karena sudah terlanjur mabuk, pukulan korban tidak mengenai tubuh satpam yang membanting terlebih dahulu.
"Teman saya sempat mukul, tapi gak kena, karena sudah mabuk. Lalu oleh Satpam Shelter Club Surabaya itu dipukuli. Teman saya sudah terjerembap itu di halaman shelter," imbuh Karunia.
Pengakuan rekan-rekan korban, AS dikeluarkan serta dipiting dari gedung Shelter Club Surabaya karena dianggap mengganggu pengunjung lain.
Baca Juga: 2 Bocah Tewas Tenggelam di Asemrowo Surabaya
Padahal, menurut Karunia, korban berperilaku seperti pengunjung pada umumnya. Ia hanya berjoget di depan panggung.
"AS dibilang resek (bikin ulah), ya tinggal buka CCTV-nya. Teman saya gak ada ganggu pengunjung lain," pungkas Karunia.
Atas kejadian ini, korban langsung melapor ke Polsek Gubeng dan sudah menjalani visum. Laporan penganiayaan pun terdata di Polsek Gubeng dengan nomor laporan LP/B/74/VI/2024/SPKT Polsek Gubeng/RESTABES-SBY/Sek gbg. (rus/rev)
Baca Juga: Bayi Perempuan Dibuang Orang Tuanya di Panjang Jiwo Surabaya, Ada Surat Wasiat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News