Simpan Sabu, Residivis dan Pemandu Lagu di Jombang Ditangkap Polisi

Simpan Sabu, Residivis dan Pemandu Lagu di Jombang Ditangkap Polisi Ilustrasi

Ia menyebutkan, AS yang telah dicurigai sebagai bandar narkoba ini, merupakan seorang residivis. Sedangkan UH, merupakan teman AS yang merupakan pemandu lagu.

“Untuk yang laki-laki ini residivis. Sedangkan temannya, inisial UH, ini seorang pemandu lagu,” ujar Yani.

Yani menyebut, pihaknya masih akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan AS dan UH.

Akibatnya, AS dan UH ditetapkan sebagai tersangka dan terjerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-undang Narkotika.

“Statusnya sudah tersangka dan kami tahan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan,” kata Yani. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tak Terima Motor Anaknya Ditilang, Pria ini Mengejar Polantas dengan Membawa Celurit dan Parang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO