SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jawa Timur menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Leo, Karang Empat, Tambaksari, atas dugaan penyelundupan rokok ilegal, Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 1.00 WIB.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria penghuni kos di Karang Empat itu.
BACA JUGA:
- Kasatnarkoba Polres Tuban Raih Penghargaan Pencapaian Ungkap Kasus Tertinggi Polda Jatim
- Pj Gubernur Jatim Terima Piagam dan Pin Emas dari Kapolri di Hari Bhayangkara ke-78
- Aktif Dukung Tugas Kepolisian, Khofifah Raih Penghargaan dari Kapolri di HUT ke-78 Bhayangkara
- Dua Pelaku Curanmor Pukul Wajah Polisi dan Nekat Kabur, Polsek Sukolilo Hadiahi Timah Panas
Salah satu warga bernama Sadikin menceritakan, bahwa pada Rabu dini hari terlihat sebuah mobil mini bus sedang berhenti di ujung kampung. Kemudian, terdapat satu mobil jenis Avanza memasuki kos-kosan yang berada di Jalan Leo Karang Empat.
“Pada saat itu juga mobil abu-abu yang sebelumnya parkir ikut masuk dan berhenti di rumah kos.33,” ujarnya, Rabu (26/6/2024) sore.
Kemudian, sekitar beberapa menit kedua mobil tersebut secara bersamaan keluar dari perkampungan di Karang Empat.
Awalnya, Sadikin tidak curiga adanya dua mobil di kos-kosan tersebut. Namun, saat siang hari, terdapat dua wanita datang ke kos-kosan tersebut.
“Satu mengaku sebagai istri dari penghuni kos itu. Mereka mengaku bahwa suaminya bernama Halid tidak ada kabar sejak pagi tadi dan ditangkap polisi,” ceritanya.
Klik Berita Selanjutnya