Tanpa Persetujuan Golkar Kubu AL, Bupati Lumajang Serahkan Dua Nama Cawabup ke DPRD

Tanpa Persetujuan Golkar Kubu AL, Bupati Lumajang Serahkan Dua Nama Cawabup ke DPRD As'at Malik, Bupati Lumajang. (imron/BANGSAONLINE)

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kekosongan kursi wakil Bupati Lumajang yang menjadi polemik selama ini, akhirnya tuntas, setelah Bupati Lumajang menyerahkan dua nama untuk disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang sebagai wakil Bupati Lumajang, Rabu (19/8).

Bupati Lumajang Asat Malik, mengatakan telah menyerahkan dua nama calon wakil bupati ke DPRD dan penyerahan berkas tersebut langsung diterima oleh ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono meskipun tanpa persetujuan Golkar kubu Agung Laksono (AL).

Baca Juga: Dam Gambiran Diproyeksikan Rampung Desember 2024, Petani Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Lumajang

"Saya sudah menyerahkan dua nama calon wakil bupati yang disepakati tiga partai pengusung yakni Demokrat, PAN dan Golkar kubu Abu Rizal Bakrie (ARB)," katanya, Rabu (20/08).

Dikatakan, perlu proses panjang pengajuan nama melibatkan tiga partai pengusung hingga akhirnya muncul dua nama, yakni Lutfi Irbawanto dan Dr. Buntaran sebagai calon wakil Bupati Lumajang.

"Saya sudah serahkan kepada DPRD, nanti tergantung dewan kapan mau dibahas dan dipilih satu orang untuk menjadi wakil bupati," terangnya.

Baca Juga: Warga Lumajang Ingin Program PTSL Berlanjut

Disinggung tentang potensi gugatan dari Golkar kubu AL karena ada dualisme kepengurusan, Bupati menyebutkan hal itu adalah konflik internal partai. Yang terpenting, lanjut Bupati, proses pengajuan dua nama calon wakil bupati sudah berpedoman pada PP No. 49 Tahun 2008. (ron/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO